IDXChannel - Gadai emas 1 gram di Pegadaian dapat berapa? Pegadaian sendiri menerima gadai perhiasan emas atau emas batangan tanpa ada minimal jumlah berat. Namun, kadar kemurnian emas yang dapat digadaikan minimal mencapai 6 karat.
Setelah perhiasan atau emas batangan selesai ditaksir petugas, lakukan konfirmasi uang pinjaman dengan menandatangani Surat Bukti Gadai. Uang pinjaman akan diberikan secara tunai maupun melalui transfer bank.
Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (30/4/2024), IDX Channel telah merangkum gadai emas 1 gram di Pegadaian dapat berapa, sebagai berikut.
Gadai Emas 1 Gram di Pegadaian Dapat Berapa?
Patokan taksiran emas yang ditetapkan oleh Pegadaian terdiri dari beberapa golongan di antaranya;
- Golongan A= 95% dari taksiran atau pinjaman Rp 50.000 – Rp 500.000.
- Golongan B= 92% dari taksiran atau pinjaman Rp 500.001 – Rp 5.000.000.
- Golongan D=93% dari taksiran atau pinjaman Rp 20.000.000 - Rp 1.000.000.000.
Rumus untuk mengetahui nilai taksiran emas Pegadaian adalah sebagai berikut;
Nilai taksiran= karat/24 x Standar Taksiran Logam (Harga Emas) x berat barang jaminan
Simulasi;
Pak Jono ingin menggadaikan perhiasan miliknya dengan kadar 20 karat. Setelah dicek, harga emas harian pada hari itu Rp1.085.542. Maka, perkiraan jumlah pinjaman maksimal yang didapat Pak Jono adalah sebagai berikut:
Nilai taksiran: 20/24 x 1.085.542 x 1 gram
Nilai taksiran: Rp904.618
Estimasi jumlah pinjaman: nilai taksiran x patokan taksiran emas
Estimasi jumlah pinjaman: Rp904.618 x 92%
Estimasi jumlah pinjaman: Rp832.248.
Itulah informasi terkait gadai emas 1 gram di Pegadaian dapat berapa yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.