IDXChannel -PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (INDF) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp2,19 triliun. Nantinya, para pemegang saham akan mendapatkan dividen sebesar Rp188 per saham.
Adapun, pembagian dividen telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang digelar 23 Juni 2023 lalu.
“Pembagian dividen akan dilakukan dengan bank transfer kepada para pemegang saham yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada 10 Juli 2023 pukul 16.00 WIB,” kata manajemen ICBP dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (28/6/2023).
Perihal kinerja, ICBP membukukan laba sebesar Rp4,58 triliun di sepanjang 2022 lalu. Angka itu turun 28,31% dari laba perseroan tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp6,39 triliun.
Sementara dari sisi penjualan, perseroan mencatatkan kenaikan sebesar 14,07% menjadi Rp64,79 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp56,80 triliun.
Berdasarkan produknya, penjualan mi instan mendominasi dengan kontribusi sebesar Rp47,47 triliun.
Selanjutnya, penjualan produk dairy tercatat sebesar Rp9,44 triliun, segmen makanan ringan mencatatkan penjualan sebesar Rp3,97 triliun, produk penyedap makanan mencatatkan penjualan sebesar Rp3,36 triliun, penjualan produk nutrisi dan makanan khusus tercatat sebesar Rp1,16 triliun, dan produk minuman mencatatkan penjualan sebesar Rp1,54 triliun.
Berikut jadwal pembagian dividen ICBP:
1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 6 Juli 2023
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 7 Juli 2023
3. Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 10 Juli 2023
4. Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 11 Juli 2023
5. Recording Date yang berhak atas Dividen : 10 Juli 2023 pukul 16.00 WIB
6. Pembayaran Dividen : 25 Juli 2023
(DKH)