IDXChannel - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup tertekan pada perdagangan Selasa (29/9/2026) di level Rp17.981 per dolar AS.
Kondisi ini dinilai terbebani oleh ekspektasi pengetatan moneter lanjutan bank sentral AS serta dinamika pengesahan anggaran negara domestik.
Mata uang garuda lantas diperkirakan masih melanjutkan tren pelemahannya pada perdagangan esok hari di rentang Rp17.980 hingga Rp18.030 per dolar AS.
Pengamat Ekonomi, Mata Uang, dan Komoditas Ibrahim Assuaibi menilai tekanan terhadap mata uang Garuda belum mereda akibat ekspektasi suku bunga global yang kembali menguat. Sentimen eksternal tersebut diperkirakan masih akan membayangi pergerakan pasar valuta asing domestik hingga penutupan perdagangan berikutnya.
"Pada perdagangan Selasa rupiah ditutup melemah di level Rp17.981 per dolar AS karena imbas tingginya harga minyak dan antisipasi pengetatan moneter lanjutan oleh The Fed. Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang rupiah diproyeksikan bergerak fluktuatif namun kembali ditutup melemah pada rentang Rp17.980 hingga Rp18.030 per dolar AS," kata Ibrahim dalam analisisnya, Rabu (30/9/2026).
Ibrahim menguraikan, sentimen eksternal dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah dunia yang mendorong pelaku pasar memperhitungkan potensi kenaikan suku bunga acuan lanjutan oleh Federal Reserve. Langkah pengetatan ini menyusul keputusan The Fed menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin pada pertemuan 15–16 September lalu, yang sekaligus menjadi kenaikan suku bunga pertama dalam tiga tahun terakhir.
Ketidakpastian arah kebijakan bank sentral Amerika Serikat kian menekan mata uang negara berkembang setelah pejabat The Fed melontarkan nada hawkish pekan lalu. Para pelaku pasar global saat ini mengalihkan perhatian pada sejumlah indikator ekonomi utama AS yang bakal dirilis sepanjang pekan ini untuk memvalidasi langkah moneter selanjutnya.
"Berdasarkan data CME FedWatch, pasar kini melihat peluang sebesar 70 persen untuk kenaikan suku bunga lanjutan pada pertemuan Oktober mendatang. Investor pun terus mencermati rilis data inflasi PCE hari Rabu, ISM PMI pada Kamis, serta Nonfarm Payrolls dan komentar pejabat The Fed pada Jumat," kata Ibrahim.
Sementara dari sentimen internal, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi undang-undang dalam Pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR hari ini.
Pengesahan payung hukum fiskal ini dipandang Ibrahim menindaklanjuti kesepakatan asumsi ekonomi makro, target indikator kesejahteraan, serta postur anggaran yang sebelumnya telah dirampungkan pada Pembicaraan Tingkat I antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah.
Dari sisi postur fiskal, DPR dan pemerintah mematok target pendapatan negara sebesar Rp3.425,1 triliun, belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun, serta defisit anggaran senilai Rp671,2 triliun atau setara 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target pertumbuhan ekonomi dipatok ekspansif demi memperbesar kue ekonomi nasional melalui pilar investasi dan hilirisasi ekspor.
Pemerintah dan DPR telah menyepakati postur fiskal serta indikator makroekonomi strategis sebagai pijakan pertumbuhan ekonomi nasional ke depan. Payung regulasi tersebut memuat sejumlah kebijakan terobosan pemerintah untuk mengamankan likuiditas valuta asing di dalam negeri.
"Rapat Paripurna DPR hari ini resmi mengesahkan UU APBN 2027 dengan target pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen, serta nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS. Target ekonomi tersebut ditopang nilai tambah ekspor dan investasi melalui ekspor satu pintu PT Danantara Sumberdaya Indonesia, retensi DHE SDA, dan bursa mineral komoditas yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto," tutur Ibrahim.
Terkait posisi defisit, pagu 2,4 persen terhadap PDB dipertahankan guna menjaga kapasitas APBN sekaligus memegang teguh prinsip kehati-hatian fiskal. Batas defisit tersebut tetap dipertahankan meski terjadi pembengkakan alokasi belanja negara sebesar Rp9,1 triliun dari rancangan awal.
Di sisi lain, pengendalian defisit anggaran tetap dijaga ketat demi memastikan kredibilitas fiskal dan stabilitas nilai tukar di tengah gejolak pasar finansial. Kenaikan alokasi belanja negara secara otomatis diimbangi dengan penyesuaian target penerimaan agar ketahanan APBN tetap berada di batas aman.
"Defisit anggaran tetap dipatok 2,4 persen terhadap PDB untuk menjalankan fungsi anggaran secara maksimal meski belanja negara bertambah Rp9,1 triliun. Sebagai kompensasi, target pendapatan negara ikut dinaikkan Rp9,1 triliun melalui penerimaan perpajakan sebesar Rp4 triliun serta PNBP senilai Rp5,1 triliun," kata Ibrahim.
(kunthi fahmar sandy)