IDXChannel - Anak usaha Bio Farma (Persero), PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dalam bentuk obligasi konversi wajib (OWK).
Dikutip dari IDX 1st Session Closing, Jumat (2/12/2022), emiten farmasi pelat merah ini akan menawarkan maksimal 325,10 juta OWK nominal Rp100 per unit. Adapun saham yang akan diterbitkan dalam rangka konversi OWK merupakan saham Seri B baru.
OWK yang ditawarkan tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham, maka sisanya akan dialokasikan pada pemegang saham lain yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya.
Dana dari hasil OWK dalam rangka right issue ini, setelah dikurangi komisi, biaya, imbal jasa dan beban-beban emisi lainnya akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja alias working capital.
Adapun aksi korporasi ini telah mendapatkan restu daripada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2022. (RRD)