IDXChannel - PT Mayora Indah Tbk (MYOR) resmi membubarkan anak usaha perseroan di Belanda, Mayora Nederland BV. Proses pembubaran atau likuidasi tersebut sudah tuntas dilakukan.
"Pada hari ini, kami telah menerima surat dari Departemen Perdagangan Belanda yang menyatakan bahwa Mayora Nederland BV sudah dilikuidasi dan tidak beroperasi lagi," ujar Corporate Secretary MYOR, Yuni Gunawan melalui surat kepada BEI dikutip Jumat (7/2/2025).
Dia menjelaskan, anak perusahaan MYOR yang berdomisili di Negeri Kincir Angin itu dibentuk pertama kali pada 1996. Adapun tujuan pembentukannya dalam rangka penerbitan Global Medium Term Note Programme di mana MYOR bertindak sebagai penjamin (guarantor).
"Kepemilikan saham Mayora Nederland BV oleh PT Mayora Indah Tbk adalah sebesar 100 persen," kata Yuni.
Setelah berakhirnya program penerbitan surat utang tersebut, kata dia, anak usaha yang masuk dalam sektor jasa keuangan tersebut sudah tidak melakukan kegiatan sama sekali. Oleh karena itu, perseroan memutuskan untuk membubarkannya.
Dalam proses likuidasi, Mayora Nederland BV memiliki kewajiban sebesar Rp35 miliar yang saat ini telah diselesaikan. Dia juga memastikan tidak ada dampak yang signifikan terhadap keberlangsungan usaha atau keuangan MYOR karena nilainya yang tidak material.
"Likuidasi ini dapat memberikan penghematan atas biaya yang ditimbulkan atas keberadaannya," kata Yuni.
(Rahmat Fiansyah)