IDXChannel - Patuhi kebijakan soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), emiten bioskop PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) telah melakukan penutupan sementara bioskop CGV di Balikpapan dan Mojokerto mulai 15 januari 2021.
Menurut keterangan tertulis perseroan di Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (19/1/2021), Yeo Deoksu, Direktur BLTZ, mengatakan bahwa berdasarkan surat edaran Walikota Balikpapan dan Satgas Covid-19 Kota Mojokerto tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam mengendalikan penyebaran Covid-19, maka BLTZ menutup sementara kegiatan operasional bioskop CGV.
Sementara itu, Kedua bioskop tersebut adalah CGV Plaza Balikpapan ditutup mulai 14 Januari 2021, Sedangkan CGV Sunrise mall di Mojokerto ditutup sejak 15 Januari hingga 28 Januari 2021.
"BLTZ akan berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan dan Mojokerto untuk memonitor perkembangan dan informasi terkini tentang covid-19,” jelas Yeo Deoksu.
Sekadar diketahui, bahwa kebijakan PPKM sejatinya dilakukan Pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta membatasi sejumlah kegiatan masyarakat di sektor bisnis hingga pendidikan, yang dimulai sejak 11-25 Januari 2021 di Pulau Jawa dan Bali. (*)