IDXChannel - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUSPLB) yang menyepakati dua agenda yakni perubahan susunan Dewan Komisaris serta penurunan modal melalui penarikan kembali saham treasuri.
Dalam RUPSLB yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta, Jumat (11/9/2026), pemegang saham menerima pengunduran diri Anand Kumar dari jabatannya sebagai Komisaris terhitung sejak ditutupnya RUPSLB. Perseroan menerima surat pengunduran diri tersebut pada 17 Juli 2026.
Dalam agenda kedua, pemegang saham menyetujui penurunan modal ditempatkan dan disetor melalui penarikan kembali 20,7 juta saham treasuri. Saham tersebut berasal dari pembelian kembali saham yang dilakukan selama periode 2020-2023 dan belum dapat dialihkan karena harga pasar belum memenuhi ketentuan harga pengalihan minimum. Penarikan kembali dilakukan untuk menyelesaikan status saham treasuri sekaligus menata struktur permodalan perseroan.
Saham yang ditarik kembali memiliki nilai nominal Rp100 per saham atau seluruhnya sebesar Rp2,07 miliar. Dengan keputusan tersebut, modal ditempatkan dan disetor perseroan akan turun menjadi Rp7,087 miliar saham, sedangkan modal dasar tidak mengalami perubahan.
Penurunan modal tersebut mengakibatkan perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar perseroan dan memerlukan persetujuan Menteri Hukum. Perseroan juga akan mengumumkan keputusan penurunan modal kepada para kreditur dengan tetap memperhatikan hak kreditur untuk mengajukan keberatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Indra Yuwana menegaskan, pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan membutuhkan fondasi tata kelola yang kuat. Melalui keputusan RUPSLB ini, perseroan memastikan fungsi pengawasan dan pengelolaan dapat terus berjalan efektif dalam mendukung strategi pertumbuhan LPKR.
"Kami akan terus menjalankan bisnis secara disiplin, menerapkan prinsip kehati-hatian, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (14/9/2026).
Pada semester I-2026, LPKR membukukan prapenjualan sebesar Rp3,70 triliun atau 62 persen dari target tahun 2026. Pada periode yang sama, pendapatan perseroan mencapai Rp3,61 triliun.
EBITDA tumbuh 20 persen menjadi Rp754 miliar dari Rp627 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan laba bersih setelah pajak tercatat sebesar Rp385 miliar.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi LPKR hasil RUPSLB 11 September 2026:
KOMISARIS
Presiden Komisaris/Komisaris Independen: Ginandjar Kartasasmita
Komisaris Independen: Bambang Soesatyo
Komisaris Independen: Theo L. Sambuaga
Komisaris: Kin Chan
Komisaris: George Raymond Zage III
Komisaris: Ketut Budi Wijaya
DIREKSI
Presiden Direktur: Indra Yuwana
Wakil Presiden Direktur: Agus Arismunandar
Direktur: Marshal Martinus Tissadharma
Direktur: Surya Tatang
Direktur: Dominique Dion Leswara
Direktur: David Iman Santosa
Direktur: Fendi Santoso
(Rahmat Fiansyah)