IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) pada Kamis (13/11/2025) setelah menyentuh auto reject atas (ARA).
Saham KDTN disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
"Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) pada tanggal 13 November 2025," tulis pengumuman Bursa, Kamis (13/11/2025).
Bursa menjelaskan, tujuan suspensi untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya di saham KDTN.
Saham KDTN naik signifikan 24,35 persen ke harga Rp286 pada Rabu (12/11/2025) setelah sebelumnya terkoreksi 2,54 persen. Dalam sepekan, KDTN menguat 81,01 persen dan tumbuh 144,44 persen dalam satu bulan.
Puri Sentul membukukan laba bersih Rp635,4 juta hingga kuartal III-2025, atau turun 42,3 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp1,1 miliar. Dengan demikian, laba bersih per saham setara dengan Rp0,49 per saham.
(DESI ANGRIANI)