IDXChannel - PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp54,23 miliar.
Setiap pemegang saham berhak mendapatkan dividen Rp44,31 per saham sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 31 Juli 2026.
Dividen tersebut setara 36,7 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk USD8,2 juta.
Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai USD8,1 juta dengan total ekuitas USD86,19 juta.
Dividen ini akan mengalir ke rekening pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 12 Agustus 2026.
Berikut jadwal pembagian dividen tunai IKBI:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 10 Agustus 2026
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 11 Agustus 2026
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 12 Agustus 2026
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 13 Agustus 2026
- Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date: 12 Agustus 2026
- Pembayaran Dividen: 28 Agustus 2026
(DESI ANGRIANI)