IDXChannel - Iran telah mengonfirmasi keberadaan draf nota kesepahaman (MoU) dengan Amerika Serikat (AS).
Dilansir dari The Jerusalem Post pada Jumat (12/6/2026), isi draf tersebut diungkap kantor berita Mehr yang berafiliasi dengan pemerintah Iran.
Menurut kantor berita itu, draf tersebut mencakup antara lain pembukaan kembali Selat Hormuz, pelonggaran sanksi, dan pencairan dana Iran yang dibekukan di luar negeri.
Menurut Mehr, draf tersebut masih menunggu finalisasi oleh otoritas terkait dan belum berlaku.
Mehr melaporkan bahwa MoU yang diusulkan mencakup ketentuan terkait pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur pelayaran penting yang dilalui sebagian besar pasokan minyak dunia.
Draf tersebut juga dilaporkan mencakup pembatalan sanksi terkait minyak Iran, serta langkah-langkah yang memfasilitasi pelepasan aset Iran yang dibekukan di luar negeri.
Mehr lebih lanjut menyatakan bahwa perjanjian yang diusulkan juga mencakup penarikan pasukan AS dari wilayah sekitar Iran dan pencabutan blokade laut terhadap pelabuhan Iran.
Mengenai isu nuklir, kedua belah pihak akan membahasnya di tengah gencatan senjata lanjutan selama 60 hari yang diatur dalam draf MoU.
Media Iran menekankan bahwa draf tersebut masih dalam peninjauan, serta memerlukan persetujuan dari otoritas terkait sebelum ketentuan apa pun dapat diimplementasikan secara resmi. (Wahyu Dwi Anggoro)