sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Listyo Sigit Masih Aktif di Polri Meski Tak Jabat Kapolri

News editor Riyan Rizki Roshali
01/10/2026 18:28 WIB
Dia pun menjelaskan, sesuai Undang-Undang Polri, ia baru akan pensiun pada tahun 2027. 
Listyo Sigit Masih Aktif di Polri Meski Tak Jabat Kapolri
Listyo Sigit Masih Aktif di Polri Meski Tak Jabat Kapolri

IDXChannel - Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut dirinya masih aktif di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setelah tak lagi menjabat sebagai Kapolri dan dilantik menjadi Kepala Staf Presiden (KSP).

“Statusnya masih aktif,” kata Jenderal Sigit saat ditanya apakah sudah pensiun atau belum usai tak jabat Kapolri, Kamis (1/10/2026).

Dia pun menjelaskan, sesuai Undang-Undang Polri, ia baru akan pensiun pada tahun 2027. 

"Ya masih lanjut saja. Kan pensiun saya masih 2027,” katanya.

Pengangkatan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat sebagai Kapolri dan Wakapolri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 96-97 Polri Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Diketahui, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) perihal permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Setelah menjalani itu, DPR sepakat Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Di sisi lain, DPR juga menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dengan hormat.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement