sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
40 Waran Terstruktur Ini Delisting Akhir April
40 Waran Terstruktur Ini Delisting Akhir April
40 Waran Terstruktur Ini Delisting Akhir April
40 Waran Terstruktur Ini Delisting Akhir April
Market news editorDesi Angriani
22/04/2026 06:55 WIB

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting 40 waran terstruktur pada 30 April 2026.

Pengumuman jadwal delisting efek waran terstruktur di atas berdasarkan No. Peng-00064/BEI.POP/04-2026.

Puluhan waran terstruktur ini diterbitkan oleh PT Maybank Sekuritas Indonesia (sebelumnya dikenal sebagai Maybank Kim Eng Sekuritas) dan PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI).

Keempat puluh waran tersebut tidak lagi diperdagangkan setelah 30 April 2026, atau dikeluarkan dari daftar efek yang tercatat di Bursa.

"Terhitung mulai tanggal 30 April 2026 Waran Terstruktur pada daftar diatas tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di BEI," tulis pengumuman Bursa, Selasa (21/4/2026).

Sebagai informasi, waran terstruktur adalah instrumen turunan (derivatif) yang memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegangnya untuk membeli (Call Warrant) atau menjual (Put Warrant) saham tertentu pada harga dan jangka waktu yang telah ditentukan.

Instrumen ini tidak diterbitkan oleh emiten yang bersangkutan melainkan oleh perusahaan sekuritas (penerbit waran terstruktur) yang mendapat izin dari BEI dan OJK.

Berikut daftar 40 waran terstruktur yang akan hangus pada 30 April 2026:

(DESI ANGRIANI)

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :