sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
Antraks Mewabah, Dusun Kayoman Gunungkidul Lockdown Hewan Ternak
Antraks Mewabah, Dusun Kayoman Gunungkidul Lockdown Hewan Ternak
Antraks Mewabah, Dusun Kayoman Gunungkidul Lockdown Hewan Ternak
Antraks Mewabah, Dusun Kayoman Gunungkidul Lockdown Hewan Ternak
Economics editorErfan Erlin
13/03/2024 13:10 WIB

IDXChannel - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Gunungkidul melakukan lock down hewan ternak di Dusun Kayoman Kalurahan Serut Kapanewon Gedangsari Gunungkidul. Mereka juga memperketat akses keluar masuk lalu lintas hewan ternak di sejumlah pasar hewan. 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan usai ditemukan hewan positif antraks pihaknya langsung mengambil sejumlah kebijakan. untuk hewan ternak yang berada di lokasi kejadian temuan kasus saat ini tengah di-lockdown.

"Ternak di sana tidak diijinkan berlalu lintas guna menekan persebaran virus antraks," kata dia. 

Meskipun hanya padukuhan namun populasi hewan ternak di sana cukup banyak. Dia mencatat ada 89 sapi dan 185 kambing dipelihara warga Kayoman. Dan saat. Ini hewan-hewan tersebut sudah mendapatkan suntikan antibiotik serta vitamin. 

Pihaknya juga melakukan pengetatan dalam pengawasan perdagangan hewan ternak dari dan juga menuju ke Gunungkidul dengan prokes ketat. Adapun dua pasar hewan yang disasar seperti di Pasar Munggi dan Pasar Siyono.

“Dari DPKH sudah berjaga di dua pasar hewan pada pasaran Wage dan Kliwon,"ujarnya.

Penjagaan dilakukan dengan mengecek Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan dilakukan disenfeksi baik yang masuk maupun yang keluar. Jika tidak dilengkapi surat tersebut maka hewan-hewan tersebut dilarang masuk pasar. 

Untuk pengawasan pos lalu lintas di daerah perbatasan, ia mengaku masih kesulitan untuk upaya proteksi hewan dari luar daerah karena belum ada pos lalu lintas hewan di wilayah Gunungkidul. Terlebih ketika pada daerah perbatasan yang masih dalam lingkup DIY. 

"Pos lalu lintas itu memang aturannya ada pada lintas Provinsi, tidak pada sekrupnya Kabupaten dalam satu Provinsi,” ungkap Wibawanti.

Oleh karena adanya kasus antraks, ia berupaya untuk koordinasi dengan Pemerintah DIY selaku pemilik pos pemantauan agar mengintensifkan pengawasan lalu lintas ternak.

Beberapa waktu lalu saat ditemui Lurah Pasar Siyono Harjo, Isnaning Suindarti mengatakan bahwa terjadi penurunan cukup drastis jumlah hewan ternak yang dibawa oleh pedagang.

“Jika biasanya di atas 400 ekor sapi atau kambing, tetapi kali ini masih di bawah 300 ekor,” ucap Isnaning.

(SAN)

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :