sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
BI Pangkas GWM 2 Persen, Bank Besar Cuma Dapat Efek 1 Persen
BI Pangkas GWM 2 Persen, Bank Besar Cuma Dapat Efek 1 Persen
BI Pangkas GWM 2 Persen, Bank Besar Cuma Dapat Efek 1 Persen
BI Pangkas GWM 2 Persen, Bank Besar Cuma Dapat Efek 1 Persen
Banking editorTIM RISET IDX CHANNEL
23/10/2026 08:57 WIB

IDXChannel – Kebijakan Bank Indonesia (BI) memangkas Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata sebesar 2 poin persentase berpotensi menambah likuiditas perbankan, tetapi manfaat yang diterima bank-bank besar diperkirakan hanya separuhnya.

Analis Mirae Asset Sekuritas Muhammad Nurkholis Syafruddin mengatakan pemangkasan GWM tersebut secara nominal terlihat besar karena berlaku luas bagi seluruh kelompok bank.

Namun, penurunan plafon insentif likuiditas makroprudensial atau Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) akan mengurangi sebagian manfaat tersebut.

Dalam riset 21 Oktober 2026, Nurkholis menjelaskan BI memangkas GWM rupiah rata-rata dari 9 persen menjadi 7 persen untuk bank konvensional dan dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen untuk bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS).

Pemangkasan dilakukan dalam dua tahap, masing-masing 1 poin persentase mulai 1 November 2026 dan 1 Desember 2026.

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh bank tanpa membedakan kelompok berdasarkan KBMI maupun sektor penyaluran kredit.

Namun, pada 1 Desember 2026, BI juga akan menurunkan plafon KLM dari 6 persen menjadi 5 persen.

Penurunan tersebut seluruhnya berasal dari komponen financing channel (FC), yang turun dari 4 persen menjadi 3 persen, sementara komponen pendalaman pasar uang (PPU) tetap 2 persen.

Menurut Nurkholis, kondisi tersebut membuat pemangkasan GWM efektif menjadi lebih kecil bagi bank yang sudah menggunakan KLM hingga batas maksimal.

“Bagi bank yang sudah berada di batas FC 4 persen, tahap pemangkasan pada Desember secara umum netral, sehingga hanya menghasilkan penurunan efektif sebesar 1 poin persentase,” tulis Nurkholis.

Secara industri, Mirae memperkirakan pelepasan likuiditas bersih hanya sekitar Rp85 triliun hingga Rp95 triliun, atau sekitar separuh dari manfaat bruto pemangkasan GWM sebesar sekitar Rp170 triliun.

Perhitungan tersebut mengacu pada realisasi KLM melalui FC yang mencapai Rp336,4 triliun. Dengan batas FC sebesar 4 persen, angka tersebut mengindikasikan basis dana pihak ketiga (DPK) sekitar Rp8.400 triliun.

Dengan basis tersebut, pemangkasan GWM 2 poin persentase seharusnya melepaskan likuiditas sekitar Rp170 triliun.

Namun, tingginya penggunaan KLM membuat sebagian manfaat tersebut berpotensi terhapus setelah plafon FC diturunkan menjadi 3 persen.

Mirae memperkirakan sekitar Rp75 triliun hingga Rp85 triliun terpangkas kembali pada 1 Desember 2026.

Dengan demikian, tambahan likuiditas bersih yang masuk ke industri diperkirakan hanya Rp85 triliun hingga Rp95 triliun, dengan sebagian besar manfaat diterima mulai November.

Tambahan likuiditas tersebut juga belum tentu seluruhnya mengalir ke kredit.

Pasalnya, pertumbuhan kredit telah mencapai 13,26 persen secara tahunan pada September 2026, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK yang sebesar 8,22 persen.

Di sisi lain, kenaikan suku bunga Deposit Facility (DF) BI menjadi 5 persen memberikan alternatif bagi bank untuk menempatkan kelebihan likuiditas di BI.

Hal ini dapat membatasi dorongan bank untuk segera menyalurkan seluruh tambahan likuiditas tersebut ke kredit.

Bank Besar Hanya Dapat Separuh Manfaat

Dampak pemangkasan GWM juga lebih terbatas bagi empat bank besar.

Nurkholis memperkirakan BBRI, BMRI, BBNI, dan BBCA hanya memperoleh tambahan likuiditas sekitar Rp46,5 triliun, dibandingkan potensi Rp92,9 triliun jika pemangkasan 2 poin persentase diterapkan secara penuh.

Keempat bank tersebut telah mencapai batas FC sebesar 4 persen sehingga hanya mendapatkan penurunan GWM efektif sebesar 1 poin persentase.

BBRI, BMRI, dan BBNI saat ini menerima KLM penuh sebesar 6 persen, terdiri dari FC 4 persen dan PPU 2 persen. Dengan perubahan tersebut, GWM efektif ketiga bank akan turun dari 3 persen menjadi batas baru 2 persen.

Sementara itu, BBCA saat ini hanya memperoleh KLM dari komponen FC tanpa PPU. GWM efektif BBCA diperkirakan turun dari 5 persen menjadi 4 persen.

Berdasarkan estimasi DPK rupiah bank-only pada semester I-2026, pelepasan likuiditas diperkirakan mencapai Rp13,2 triliun untuk BBRI, Rp13,1 triliun untuk BMRI, Rp11,4 triliun untuk BBCA, dan Rp8,8 triliun untuk BBNI.

“Totalnya sekitar Rp46,5 triliun, sementara pemangkasan penuh 2 poin persentase akan menghasilkan sekitar Rp92,9 triliun,” tulis Nurkholis.

Mirae menilai dampak kebijakan tersebut terhadap sektor perbankan secara keseluruhan cenderung positif, tetapi masih terbatas. Tiga bank BUMN, yakni BBRI, BMRI, dan BBNI, sudah mencapai batas GWM efektif 2 persen sehingga tidak memiliki ruang tambahan dari skema tersebut.

Kondisi ini terutama menjadi tantangan bagi BMRI yang likuiditasnya relatif ketat.

Pemangkasan 1 poin persentase dinilai belum banyak mengurangi tekanan pendanaan, sementara kenaikan DF berpotensi turut mendorong biaya pendanaan di pasar antarbank.

BBCA Masih Punya Ruang

Di antara empat bank besar, BBCA dinilai menjadi satu-satunya bank yang masih memiliki ruang untuk memperoleh manfaat tambahan dari KLM.

Mirae memperkirakan apabila BBCA dapat memenuhi kriteria PPU yang diperkuat, GWM efektif perseroan dapat turun menjadi 2 persen. Kondisi tersebut berpotensi melepaskan tambahan likuiditas sekitar Rp22,7 triliun.

BBCA juga dinilai lebih diuntungkan dari kenaikan imbal hasil penempatan jangka pendek karena memiliki kelebihan likuiditas yang lebih besar.

“Meskipun demikian, kami mempertahankan pandangan selektif terhadap bank BUMN, dengan BBCA dan BRIS sebagai pilihan utama,” tulis Nurkholis.

Sebagai BUS, BRIS bahkan berpotensi mencapai GWM efektif serendah 0,5 persen apabila memperoleh KLM secara penuh.

Menurut Mirae, pelaku pasar perlu mencermati kriteria PPU yang akan ditetapkan BI serta pengungkapan GWM bank pada November dan Desember 2026.

Risiko terhadap pandangan tersebut antara lain kriteria PPU yang tetap sulit dipenuhi BBCA, komposisi KLM bank yang berbeda dari asumsi, serta tekanan terhadap rupiah yang dapat mendorong BI kembali mengetatkan likuiditas. (Aldo Fernando)

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :