IDXChannel - Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) Online BPJS Ketenagakerjaan merupakan platform digital yang memudahkan perusahaan atau pemberi kerja dalam mengelola data kepesertaan tenaga kerja. Dengan SIPP Online, Anda dapat mendaftarkan karyawan, melaporkan perubahan data, hingga membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara cepat danefisien. Jika Anda baru pertama kali ingin membuka atau mengakses SIPP Online, berikut panduan lengkap cara buka SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2025.
SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta) Online adalah portal resmi BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang khusus untuk perusahaan dan badan usaha. Platform ini memungkinkan pelaporan data peserta secara daring tanpa harus datang ke kantor BPJS.
Sebelum membuka SIPP Online, pastikan perusahaan Anda telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Anda juga perlu menyiapkan dokumen berikut Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP), email dan nomor telepon aktif, nama dan NIK penanggung jawab perusahaan, dan NPWP perusahaan (jika ada).
Untuk mendaftar SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta) BPJS Ketenagakerjaan secara online, Anda perlu mengunjungi situs resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan di sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id dan mengikuti cara pendaftaran yang tertera di situs tersebut.
Berikut adalah langkah-langkah umum untuk mendaftar SIPP online BPJS Ketenagakerjaan:
1. Kunjungi situs SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Buka browser dan akses situs resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Buat Akun Baru
Klik tombol "Buat Akun Baru" untuk memulai proses pendaftaran.
3. Isi Data Perusahaan
Masukkan Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) dan divisi. Jika NPP terdaftar, nama perusahaan akan muncul secara otomatis.
4. Isi Data Pengguna
Buat username (email) dan password untuk login ke SIPP.
5. Isi Data Peserta
Masukkan data peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti Nomor KPJ, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor handphone.
6. Verifikasi Nomor Handphone
Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone yang didaftarkan.
7. Aktivasi Akun
Buka email dan klik tautan aktivasi yang dikirimkan oleh SIPP.
8. Login ke SIPP
Setelah akun berhasil diaktivasi, Anda dapat login ke SIPP menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan dalam pengelolaan data ketenagakerjaan di era digital. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah membuka dan mengoperasikan akun SIPP Online untuk perusahaan Anda. Jangan lupa untuk selalu memperbarui data dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi BPJS Ketenagakerjaan demi kenyamanan bersama.
(Shifa Nurhaliza Putri)