IDXChannel - Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik yang sebelumnya disebutkan bakal menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi.
Insentif tersebut kemudian diganti dengan pemberian insentif subsidi upah. Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia menyampaikan bahwa, Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses pembuatan keputusan tersebut.
“Karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini di luar kewenangan kami, berada di Kementerian atau lembaga lain, kami sangat menghormati keputusan tersebut dan kiranya jika ada pertanyaan terkait ini, kami menyarankan agar bisa menanyakan langsung dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan,” kata Dwi dalam keterangan resmi pada Selasa (3/6/2025).
Namun demikian, Kementerian ESDM selaku Kementerian yang bertanggung jawab terhadap ketenagalistrikan selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk di antaranya subsidi dan juga kompensasi listrik.
Adapun dalam konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka kemarin (2/6/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan pembatalan pemberian diskon tarif listrik dikarenakan proses pendistribusiannya yang tergolong lebih panjang sehingga lebih lama sampai kepada masyarakat. Sedangkan untuk subsidi upah sendiri ditargetkan akan cair pada paling lambat Juni dan Juli mendatang.
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani.
Menurutnya, pemberian subsidi upah sudah sempat dilakukan pada saat era pandemi covid 19. Hal itu dianggap membuat penyaluran insentif ke masyarakat lebih cepat ketimbang mengatur pemberian diskon listrik.
(kunthi fahmar sandy)