IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memandang nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) telah dinilai rendah (undervalued).
Nilai tukar rupiah pada 18 Februari 2026 tercatat sebesar Rp16.880 per USD, melemah 0,56 persen (ptp) dibandingkan dengan level akhir Januari 2026.
"Bank Indonesia memandang nilai tukar rupiah telah dinilai rendah (undervalued) dibandingkan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia, termasuk konsistensi dengan pengendalian inflasi sesuai sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027," ujarnya dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, pelemahan nilai tukar tersebut terutama dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah meningkatnya permintaan valas korporasi domestik sejalan kenaikan kegiatan ekonomi.
Untuk itu, kata Perry, BI terus meningkatkan intensitas stabilisasi nilai tukar rupiah baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.
BI juga menyatakan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak negatif ketidakpastian pasar keuangan global.
"Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat dengan langkah-langkah stabilisasi yang terus dilakukan serta didukung oleh kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang tecermin pada imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat," kata Perry.
(Dhera Arizona)