sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
Google Lepas dari Tuntutan Jual Chrome, Tapi Harus Berbagi Informasi dengan Pesaing
Google Lepas dari Tuntutan Jual Chrome, Tapi Harus Berbagi Informasi dengan Pesaing
Google Lepas dari Tuntutan Jual Chrome, Tapi Harus Berbagi Informasi dengan Pesaing
Google Lepas dari Tuntutan Jual Chrome, Tapi Harus Berbagi Informasi dengan Pesaing
Technology editorFebrina Ratna Iskana
03/09/2025 12:44 WIB

IDXChannel - Google bisa bernafas lega setelah Hakim Federal Amerika Serikat (AS) memutuskan perusahaan teknologi raksasa itu tidak harus menjual Chrome, tetapi harus berbagi informasi dengan pesaing.

Solusi yang diputuskan oleh Hakim Distrik Kolumbia, Amit Mehta, muncul setelah pertarungan hukum selama bertahun-tahun atas dominasi Google dalam pencarian daring.

Kasus ini berpusat pada posisi Google sebagai mesin pencari default pada berbagai produknya sendiri seperti Android dan Chrome, serta produk lain yang dibuat oleh perusahaan seperti Apple.

Departemen Kehakiman AS sebelumnya menuntut Google untuk menjual Chrome. Namun, keputusan pada Selasa (2/9/2025) tersebut berarti tuntutan itu dibatalkan. Namun, Google dilarang memiliki kontrak eksklusif dan harus berbagi data pencarian dengan para pesaing.

Google telah mengusulkan solusi yang tidak terlalu drastis, seperti membatasi perjanjian bagi hasil dengan perusahaan seperti Apple untuk menjadikan mesin pencarinya sebagai default pada perangkat dan browsers (perambah) mereka.

Dengan adanya keputusan terbaru, Google menyatakan bahwa mereka memandang putusan tersebut sebagai sebuah kemenangan, dan mengatakan bahwa kebangkitan kecerdasan buatan (AI) kemungkinan berkontribusi pada hasil tersebut.

"Keputusan hari ini mengakui betapa besarnya perubahan industri ini berkat munculnya AI, yang memberi orang lebih banyak cara untuk menemukan informasi," kata Google dalam keterangan tertulis, dilansir dari BBC, Rabu (3/9/2025).

"Ini menggarisbawahi apa yang telah kami sampaikan sejak kasus ini diajukan pada tahun 2020: Persaingan sangat ketat dan orang-orang dapat dengan mudah memilih layanan yang mereka inginkan," lanjut pernyataan tersebut.

Raksasa teknologi itu telah membantah melakukan kesalahan sejak tuntutan pertama kali diajukan pada 2020, dengan mengatakan dominasi pasarnya disebabkan oleh mesin pencarinya yang merupakan produk unggulan dibandingkan produk lain dan konsumen lebih menyukainya dibandingkan produk lain.

Tahun lalu, Hakim Mehta memutuskan Google telah menggunakan metode yang tidak adil untuk memonopoli pasar pencarian daring, secara aktif berupaya mempertahankan tingkat dominasi tersebut hingga melanggar hukum AS.

Namun dalam keputusannya, Hakim Mehta mengatakan penjualan penuh Chrome "tidak tepat untuk kasus ini".

Google juga tidak perlu menjual sistem operasi Android-nya, yang digunakan oleh sebagian besar ponsel pintar di dunia.

Perusahaan berargumen bahwa melepas sebagian operasinya, seperti Android, berarti mereka secara efektif akan berhenti beroperasi dengan semestinya.

"Perintah penyelesaian hari ini menyetujui kebutuhan untuk memulihkan persaingan di pasar pencarian yang telah lama dimonopoli, dan kami sekarang sedang mempertimbangkan pilihan-pilihan kami dan mempertimbangkan apakah perintah penyelesaian ini cukup jauh dalam mencapai tujuan tersebut," tulis Asisten Jaksa Agung Abigail Slater di X setelah putusan tersebut.

Saham Alphabet, perusahaan induk Google, melonjak lebih dari 8 persen setelah putusan tersebut. Produsen ponsel pintar seperti Apple, Samsung, dan Motorola juga akan diuntungkan.

Sebelum putusan tersebut, Google membayar perusahaan-perusahaan tersebut miliaran dolar untuk secara eksklusif melakukan pra-pemuatan atau mempromosikan produk-produk perusahaan teknologi tersebut.

Terungkap dalam persidangan bahwa Google membayar lebih dari USD26 miliar untuk kesepakatan semacam itu dengan Apple, Mozilla, dan lainnya pada 2021.

Sekarang, Google tidak akan diizinkan untuk menandatangani kontrak eksklusif apa pun untuk Google Search, Chrome, Google Assistant, atau aplikasi Gemini. Artinya, produsen ponsel bebas untuk memuat atau mempromosikan mesin pencari, peramban, atau asisten AI lain selain milik Google.

Namun, Google akan tetap dapat membayar distributor untuk penempatan default.

Managing Partner di Deepwater Asset Management, Gene Munster, mengatakan putusan itu merupakan kabar baik bagi perusahaan teknologi besar.

"Apple juga mendapatkan kemenangan yang bagus karena putusan tersebut memaksa Google untuk menegosiasikan ulang kesepakatan pencarian setiap tahun," ujarnya di X.

Putusan Hakim Mehta "tampaknya tidak sekeras yang diharapkan pasar," kata Melissa Otto, kepala riset di S&P Global Visible Alpha.

Otto mengatakan, dengan operasi pencarian Google yang diperkirakan menghasilkan hampir USD200 miliar tahun ini, dan puluhan miliar di antaranya diperkirakan akan masuk ke mitra distribusi, ini merupakan situasi yang saling menguntungkan bagi para pemain korporat besar yang terlibat dalam kasus ini.

Namun, pesaing Google, DuckDuckGo, mengatakan putusan tersebut gagal memaksa perubahan yang diperlukan untuk mengatasi perilaku ilegal Google.

"Akibatnya, konsumen akan terus menderita," kata pendiri dan CEO DuckDuckGo, Gabriel Weinberg.

Keputusan ini bukanlah akhir dari perjuangan hukum raksasa teknologi tersebut.

Akhir bulan ini, Google dijadwalkan untuk diadili dalam kasus terpisah yang diajukan oleh Departemen Kehakiman di mana seorang hakim memutuskan bahwa perusahaan tersebut memegang monopoli ilegal dalam teknologi periklanan daring.

(Febrina Ratna Iskana)

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :