IDXChannel - Raksasa teknologi Apple dituduh para penulis dalam sebuah gugatan pada Jumat, karena diduga menggunakan buku bajakan dengan hak cipta mereka untuk membantu melatih sistem kecerdasan buatannya (AI).
Kasus ini menjadi bagian dari pertarungan hukum yang kian meluas terkait perlindungan kekayaan intelektual di era AI.
Melansir Investing, Sabtu (6/9/2025), gugatan class action yang diajukan di pengadilan federal California Utara itu menyebut Apple menyalin karya yang dilindungi tanpa izin, tanpa memberikan kredit, dan tanpa kompensasi.
"Apple tidak berupaya membayar para penulis ini atas kontribusi mereka pada proyek yang berpotensi sangat menguntungkan ini," demikian bunyi gugatan yang diajukan oleh penulis Grady Hendrix dan Jennifer Roberson.
Apple maupun kuasa hukum penggugat belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
Gugatan ini menambah daftar panjang kasus hukum dari penulis, media, dan pihak lain yang menuduh perusahaan teknologi besar melanggar perlindungan hukum atas karya mereka.
Startup AI Anthropic pada Jumat mengungkapkan dalam sebuah dokumen pengadilan di California bahwa pihaknya setuju membayar USD1,5 miliar untuk menyelesaikan class action dari sekelompok penulis yang menuduh perusahaan menggunakan buku mereka untuk melatih chatbot AI bernama Claude tanpa izin.
Anthropic tidak mengakui kesalahan dalam kesepakatan itu, namun pengacara penggugat menyebutnya sebagai pemulihan hak cipta terbesar yang pernah dipublikasikan dalam sejarah.
Pada Juni lalu, Microsoft juga digugat oleh sekelompok penulis yang mengklaim perusahaan menggunakan buku mereka tanpa izin untuk melatih model AI Megatron. Meta Platforms dan OpenAI yang didukung Microsoft juga menghadapi tuntutan atas dugaan penyalahgunaan materi berhak cipta dalam pelatihan AI.
Gugatan terhadap Apple yang menuduh perusahaan menggunakan kumpulan buku bajakan yang sudah dikenal luas untuk melatih model AI OpenELM.
Hendrix, yang tinggal di New York, dan Roberson di Arizona, menyatakan karya mereka termasuk dalam dataset bajakan tersebut, menurut gugatan.
(NIA DEVIYANA)