IDXChannel - Pasca pengumuman resmi Presiden Jokowi soal 2 WNI di Depok positif terjangkit virus korona, beberapa produk seperti masker dan hand sanitizer mengalami kenaikan harga hingga stok yang menipis.
Sebelumnya, Pemerintah mengimbau untuk tidak menaikkan harga terutama untuk masker dan penimbunan barang lainnya seperti hand sanitizer yang sangat dibutuhkan terutama untuk yang membutuhkan seperti pasien di rumah sakit.
“Satu box sekarang Rp49- 50 ribu gitu. Kalau dulu cuma Rp19 -25 ribu,” imbuh pegawai di sebuah modern retail kepada reporter IDX Channel Tartila Shafira di kawasan perkantoran SCBD, Jakarta, pada Selasa (3/3/2020).
Tak hanya masker, bahkan untuk produk hand sanitizer cukup sulit ditemukan. Beberapa lainnya kehabisan stock. “Belum tahu kapan datang lagi itu hand sanitizernya. Kemarin baru datang aja malamnya sudah habis saja,” ungkap pegawai tersebut.
Sayangnya, beberapa oknum mengambil kesempatan dalam situasi masyarakat terkejut dan panik yakni menimbun masker hingga mengedarkan masker palsu. Dikutip iNews, Selasa (3/3/2020), Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono meminta agar masyarakat tidak menimbun masker atau alat medis lain.
“Kita melakukan penyelidikan jika ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah,” kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (2/3/2020).
Tentu menimbun barang tanpa izin adalah perbuatan yang melanggar undang-undang. Tindakan tegas, sebelumnya telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya kepada pembuat masker ilegal di Jakarta Utara.
Selain itu, tim cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal lakukan penelusuran terkait oknum penimbun masker. Sebab, kebanyakan masker-masker itu dijual secara online. Kendati demikian, kepolisian akan tetap mengedepankan langkah preventif sebelum akhirnya memroses secara hukum. (*)