sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
IDX CHANNEL ECONOMIC OUTLOOK : Ingin Ekspor Meroket, Pelindo IV Beri 11 Usulan soal Omnibus Law
IDX CHANNEL ECONOMIC OUTLOOK : Ingin Ekspor Meroket, Pelindo IV Beri 11 Usulan soal Omnibus Law
IDX CHANNEL ECONOMIC OUTLOOK : Ingin Ekspor Meroket, Pelindo IV Beri 11 Usulan soal Omnibus Law
IDX CHANNEL ECONOMIC OUTLOOK : Ingin Ekspor Meroket, Pelindo IV Beri 11 Usulan soal Omnibus Law
Market news editorFahmi Abidin
12/12/2019 11:00 WIB

IDXChannel - Dalam ajang IDX Channel Economic Outlook 2019, PT Pelindo IV (Persero) memberi 11 usulan terkait omnibus law untuk diserahkan ke pemerintah. Omnibus law sendiri adalah penyatuan dari berbagai Undang-Undang (UU) dalam satu aturan.

"Usulan kami ke pemerintah ada 11 item yang kami usulkan di omnibus law. Omnibus law itu apa? Artinya aturan yang namanya izin-izin selama ini 72 izin bisa dirangkum jadi satu izin," ujar Direktur Utama Pelindo IV Farid Padang dalam acara special event IDX Channel Economic Outlook di Hotel Century Park, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

11 usulan tersebut, ungkap Farid, akan diajukan melalui dua kementerian terkait, yakni, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Perhubungan.

"Sehingga, kalau kita lihat harmonisasi kebijakan perlu dilakukan, kemudian fasilitas investasi, dan dorongan ekspor yang paling penting," kata Farid.

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan omnibus law yang diartikan merevisi puluhan Undang-undang (UU) menjadi satu kesatuan. Rencananya ada dua UU besar yang akan dibuat yakni, UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Omnibus law merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara. UU ini dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah dan menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran. (*)

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :