sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
IHSG Turun Lebih dari 1 Persen di Awal Juni, Intip Penyebabnya
IHSG Turun Lebih dari 1 Persen di Awal Juni, Intip Penyebabnya
IHSG Turun Lebih dari 1 Persen di Awal Juni, Intip Penyebabnya
IHSG Turun Lebih dari 1 Persen di Awal Juni, Intip Penyebabnya
Market news editorTIM RISET IDX CHANNEL
02/06/2025 10:13 WIB

IDXChannel – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun signifikan pada Senin (2/6/2025) pagi.

Analis menilai, koreksi di pasar saham Tanah Air di awal pekan ini tidak hanya mencerminkan ketegangan tarif Amerika Serikat (AS) dengan China, melainkan juga isu Covid-19 yang kembali menghantui beberapa negara.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 10.03 WIB, IHSG melemah 1,69 persen ke level 7.054,87. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp6,76 triliun dan volume perdagangan 7,85 miliar.

Sebanyak 442 saham turun, sedangkan hanya 168 saham naik, dan 350 sisanya stagnan.

Pengamat pasar modal Michael Yeoh menilai, "Trump melakukan manuver terhadap tarif impornya, selain itu koreksi [pasar] ini juga ditambah dengan isu Covid -19 di berbagai negara."

Michael juga menjelaskan bahwa tekanan pada IHSG saat ini terutama disebabkan oleh saham-saham blue-chip, seperti perbankan, Telkom (TLKM), dan Astra (ASII).

Sementara itu, katanya, saham-saham dengan bobot besar milik konglomerasi seperti BREN, DSSA, dan TPIA masih menunjukkan pergerakan yang stabil.

Ia menyimpulkan, "Ini menandakan memang kepanikan berasal dari global."

Kekhawatiran mengenai ketegangan dagang China-AS kembali mencuat pada Senin, setelah adanya perselisihan baru mengenai tarif.

Melansir dari Reuters, Kementerian Perdagangan China mengecam tuduhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bahwa Beijing telah melanggar konsensus dalam perundingan di Jenewa, menyebutnya tidak berdasar dan berjanji akan mengambil langkah tegas untuk melindungi hak serta kepentingan sahnya.

Berbicara pada Minggu, Menteri Keuangan Scott Bessent mengatakan Trump akan segera berbicara dengan Presiden China Xi Jinping untuk menyelesaikan perselisihan mengenai mineral penting.

Pejabat Gedung Putih terus meremehkan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa Trump telah melampaui wewenangnya dengan memberlakukan tarif menyeluruh pada impor dari mitra dagang AS.

“Putusan pengadilan akan mempersulit langkah kebijakan perdagangan ke depan, tetapi masih banyak ketentuan yang tersedia bagi pemerintahan untuk mencapai tujuannya,” ujar Kepala Ekonom JPMorgan, Bruce Kasman.

Diwartakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2024 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. 

Surat Edaran ini ditandatangani oleh Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami pada 23 Mei 2025.

Surat Edaran ini merespons adanya peningkatan kasus Covid-19 negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hong Kong, Malaysia dan Singapura di Minggu ke-12 2025. 

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1; di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1); di Hong Kong JN.1; dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :