sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
Indonet (EDGE) Peroleh Fasilitas Kredit Sindikasi dari Bangkok Bank dkk Rp9,3 Triliun
Indonet (EDGE) Peroleh Fasilitas Kredit Sindikasi dari Bangkok Bank dkk Rp9,3 Triliun
Indonet (EDGE) Peroleh Fasilitas Kredit Sindikasi dari Bangkok Bank dkk Rp9,3 Triliun
Indonet (EDGE) Peroleh Fasilitas Kredit Sindikasi dari Bangkok Bank dkk Rp9,3 Triliun
Market news editorRahmat Fiansyah
05/09/2026 14:15 WIB

IDXChannel - PT Indointernet Tbk atau Indonet (EDGE) melalui anak usahanya, PT Digital Gayana Ekaprana (DGE) meraih fasilitas kredit sindikasi dari 11 lembaga keuangan senilai UD530,2 juta. Jumlah tersebut setara dengan Rp9,34 triliun dengan asumsi kurs Rp17.630 per dolar AS.

Pinjaman tersebut rencananya digunakan untuk pengembangan proyek pusat data DGE. Sementara itu, Indonet, DGE, dan PT Ekagrata Data Gemilang (EDG) yang juga masih terafiliasi dalam satu grup yanag sama juga dilibatkan sebagai penjamin dalam kredit tersebut.

Sejumlah lembaga keuangan yang bertindak sebagai pemberi fasilitas yakni Bangkok Bank Public Company Limited, Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch, Clifford Capital Credit Solutions Pte Ltd, Fitst Abu Dhabi Bank PJSC Singapore Branch, MUFG Bank Ltd Singapore Branch, PT Bank BNP Paribas Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank DBS Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk, dan PT Bank OCBC NISP Tbk.

Jangka waktu fasilitas kredit tersebut adalah sampai dengan tanggal tahun ke-5 sejak tanggal penarikan awal fasilitas kredit. Adapun bunganya adalah term Secured Overnight Financing Rate (SOFR) plus margin 2,5-2,6 persen.

"Fasilitas kredit ini akan digunakan untuk mendukung pengembangan proyek pusat data (data center) milik DGE, guna memenuhi peningkatan permintaan atas layanan pusat data dan infrastruktur digital," kata Corporate Secretary PT Indointernet Tbk, Jennifer Tiurland dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu (5/9/2026).

Fasilitas kredit ini tergolong besar karena mencerminkan lebih dari 50 persen dari nilai ekuitas Indonet. Hingga 31 Desember 2025, nilai ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp1,83 triliun.

Meski bersifat material, perseroan tidak memerlukan persetujuan pemegang saham karena fasilitas tersebut langsung diterima dari institusi keuangan.

Selain itu, transaksi ini juga tergolong transaksi afiliasi karena melibatkan perseroan untuk memberikan jaminan dalam kepentingan DGE sesuai POJK 42. Namun, transaksi ini tidak termasuk benturan kepentingan sebagaimana yang diatur dalam POJK 42.

(Rahmat Fiansyah)

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :