IDXChannel - Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), Isa Rachmatarwata telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya.
Manajemen TLKM angkat bicara mengenai Isa yang terjerat dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
AVP Reporting & Compliance Telkom, Hendra Priatna mengatakan, penetapan Isa Rachmatarwata tidak terkait dengan jabatannya sebagai Komisaris Telkom, melainkan posisinya sebagai Kepala Biro Perasuransian pada badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006-2012.
"Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018," katanya dalam surat kepada BEI, Senin (10/2/2025).
Hendra memastikan bahwa perseroan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Dia pun menegaskan, fungsi pengawasan Dewan Komisaris atas operasional Telkom tidak terdampak oleh kasus ini dan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.
Pada perdagangan Senin (10/2/2025), saham TLKM bergerak melemah hingga pukul 10.46 WIB. Saham emiten telekomunikasi pelat merah itu turun 3,09 persen ke Rp2.510.
Dalam sepekan, saham TLKM sudah susut 4,58 persen dan terpangkas 6,72 persen dalam sebulan.
Saham TLKM masuk dalam saham pilihan Phintraco Sekuritas untuk perdagangan hari ini. Menurut risetnya, tren TLKM bergerak rebound.
"Action Hold atau Buy, Entry 2.550-2.590, Target Price 1 adalah 2.730, Target Price 2 adalah 2.860, dan Stop Loss < 2.500," ujarnya.
(Fiki Ariyanti)