IDXChannel - PT Jasa Armada Indonesia Tbk (JAI) atau IPC Marine menetapkan dividen final sebesar Rp105 miliar untuk tahun buku 2024. Sisa dividen yang akan dibagikan itu setara Rp19,92 per saham.
Direktur Utama sekaligus Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha IPCM, Shanti Puruhita menyebut, keputusan pembagian dividen tersebut adalah cerminan dari kerja keras, efisiensi operasional, serta strategi bisnis yang tepat.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan para pemegang saham dan akan terus menjaga kinerja positif IPCM di tahun-tahun mendatang," katanya melalui keterangan resmi dikutip Jumat (20/6/2025).
Sebelumnya, anak usaha PT Pelindo Jasa Maritim itu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (18/6/2025). Dalam rapat tersebut, perseroan menetapkan total dividen Rp125,16 miliar, setara 75,02 persen dari laba bersih 2024 yang mencapai Rp166,84 miliar.
Dividen tersebut sudah mencakup dividen interim yang dibagikan pada awal Januari 2025 sebesar Rp20,05 miliar. Sisa dividen Rp105 miliar inilah yang akan dibayarkan kepada pemegang saham.
Di samping dividen, IPCM juga menetapkan sisa laba bersih yakni sebesar Rp5,43 miliar untuk dana cadangan dan Rp36,24 miliar akan digunakan sebagai modal kerja yang dicatat sebagai laba ditahan.
Berikut jadwal pembayaran dividen IPCM yang diumumkan manajemen, Jumat (20/6/2025):
1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 26 Juni 2025
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 30 Juni 2025
3. Cum Dividen di Pasar Tunai : 1 Juli 2025
4. Ex Dividen di Pasar Tunai : 2 Juli 2025
5. Pembayaran Dividen : 18 Juli 2025
(Rahmat Fiansyah)