sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
Jakarta Kembali Normal, Pramono Minta Cabut Imbauan Work From Home (WFH)
Jakarta Kembali Normal, Pramono Minta Cabut Imbauan Work From Home (WFH)
Jakarta Kembali Normal, Pramono Minta Cabut Imbauan Work From Home (WFH)
Jakarta Kembali Normal, Pramono Minta Cabut Imbauan Work From Home (WFH)
News editorMuhammad Refi Sandi
03/09/2025 10:54 WIB

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertransgi), Syaripudin, untuk mencabut imbauan work from home (WFH).

Itu lantaran situasi Jakarta sudah kondusif dan kembali normal usai aksi demonstrasi yang diikuti oleh perusakan fasilitas umum pada 28-30 Agustus 2025 lalu. 

"Untuk work from home yang kemarin sudah sempat diadakan karena kondisinya sudah menjadi normal tentunya saya sudah memberikan pesan kepada kepala dinas terkait untuk instruksinya itu dicabut,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/9/2025).

“Maksimum hari ini. Kenapa? Karena kemudian saya melihat kondisi masyarakatnya sudah normal kembali, seluruh transportasi sudah berjalan dengan normal," sambungnya.  

Pramono juga menegaskan kebijakan ASN DKI wajib menggunakan transportasi publik setiap Rabu tetap berlaku. Selain itu, dia memastikan seluruh transportasi umum di Jakarta telah kembali normal.

 "Hari ini saya tetap menjalankan bagi seluruh ASN DKI Jakarta mereka tetap naik transportasi umum dan upacara yang dilangsungkan pagi ini, pelantikan pagi ini ternyata juga bisa berjalan dengan baik. Artinya transportasi umum di Jakarta, baik Transjakarta, MRT, LRT, Mikrotrans, Jaklingko dan sebagainya sudah berjalan normal," ucapnya.

Pramono juga menyebut optimisme warga Jakarta dan terus menggaungkan #JagaJakarta membuat percepatan pemulihan Jakarta pasca aksi demonstrasi berlangsung cepat. 

"Dengan jaga Jakarta yang sekarang ini bergema di mana-mana dan terutama di masyarakat, peran serta RT, RW, tokoh masyarakat di lapisan paling bawah ini membuat kemudian saya meyakini Jakarta sudah normal kembali," tutur Pramono.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Disnakertransgi mengimbau perusahaan swasta di Jakarta untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) secara situasional meski situasi berangsur kondusif pada Minggu (31/8/2025) pagi. 

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disnakertransgi Nomor: e0014/SE/2025 tentang himbauan bekerja dari rumah atau WFH yang ditekan langsung oleh Kepala Disnakertransgi, Syaripudin.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim menekankan imbauan WFH bagi perusahaan swasta bersifat situasional tidak diwajibkan.

"Perihal imbauan WFH untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta terutama yang lokasinya berdekatan dari dampak penyampaian aspirasi massa bersifat situasional dan tidak wajib," kata Chico saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).

(Febrina Ratna Iskana)

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :