IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggantikan Abdul Halim Iskandar yang mengundurkan diri.
Tak hanya itu, Jokowi juga menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menggantikan Ida Fauziyah yang juga mengundurkan diri.
Penunjukan keduanya telah diatur dalam keputusan presiden (Keppres).
"Pada Keppres tersebut, Presiden juga telah menujuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta menunjuk Bapak Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Ketenagakerjaan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Abdul Halim Iskandar sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
"Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah, dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan," kata dia.
Ari menjelaskan bahwa pengunduran diri Abdul Halim dan Ida terkait penetapan keduanya sebaya calon anggota DPR RI
"Pengunduran diri Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai Calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum," katanya.
Jokowi pun menyetujui pengunduran diri keduanya, dan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian secara hormat Abdul Halim dan Ida.
"Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju," katanya.
"Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)