sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
Kasus Covid-19 Melonjak, KAI Minta Pelanggan Pakai Masker saat Melakukan Perjalanan
Kasus Covid-19 Melonjak, KAI Minta Pelanggan Pakai Masker saat Melakukan Perjalanan
Kasus Covid-19 Melonjak, KAI Minta Pelanggan Pakai Masker saat Melakukan Perjalanan
Kasus Covid-19 Melonjak, KAI Minta Pelanggan Pakai Masker saat Melakukan Perjalanan
News editorHeri Purnomo
20/12/2023 17:35 WIB

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan agar memakai masker saat melakukan perjalanan dan menjaga kebersihan dengan cara rutin mencuci tangan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, imbauan tersebut dilakukan lantaran jumlah kasus covid-19 di Indonesia kian terus meningkat.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Senin 18 Desember 2023, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 243 dengan jumlah kematian dua kasus.

Joni mengatakan, terkait dengan aturan perjalanan menggunakan kereta api, pihaknya masih belum menerapkan peraturan perjalanan seperti saat masa pandemi sebelumnya.

"Jika nantinya ada kebijakan baru dari pemerintah terkait aturan naik kereta api dengan concern terhadap naiknya kasus Covid-19, KAI akan senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (20/12/2023). 

Joni menerangkan, sebagai langkah pencegahan, KAI memastikan seluruh petugas telah dilakukan vaksinasi. Di samping itu, sebelum kereta api beroperasi setiap harinya pihaknya selalu mencuci baik eksterior maupun interior dengan bahan-bahan yang dapat membunuh kuman.

"Setelah kereta api selesai beroperasi pun, kami lakukan fumigasi di tempat perawatan,” katanya. 

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan, saat ini pihaknya belum menerbitkan terkait ketentuan perjalanan untuk mencegah penularan Covid-19. 

Namun, ia menyarankan agar masyarakat kembali menggunakan masker. Sehingga, penyebaran kasus covid tidak bertambah lagi.

"Kita imbau gunakan lagi masker, tapi ini bukan sebuah kewajiban yang dituangkan dalam ketentuan ya," kata Adita saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (19/12/2023). 

Adita juga menegaskan, bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi umum agar sudah melakukan vaksinasi booster dan juga menjaga protokol kesehatan.

"Kami lebih banyak memberikan himbauan kepada calon penumpang untuk lebih waspada, memperketat protokolnya. Di sisi lain, dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) juga meminta untuk penumpang sudah tervaksin booster," katanya. 

Kemudian di sisi lain, ia juga meminta kepada operator untuk melakukan pengawasan dan himbauan kepada calon penumpang untuk terus melaksanakan protokol kesehatan.

"Dan juga petugasnya sudah divaksin," katanya. 

(YNA)

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :