sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
Kemenhub Temukan 23 Bus Lakukan Pelanggaran
Kemenhub Temukan 23 Bus Lakukan Pelanggaran
Kemenhub Temukan 23 Bus Lakukan Pelanggaran
Kemenhub Temukan 23 Bus Lakukan Pelanggaran
Economics editorIqbal Dwi Purnama
06/09/2025 12:00 WIB

IDXChannel  - Sebanyak 23 bus atau 33 persen melakukan pelanggaran dan sebanyak 47 bus atau 67 persen tidak melakukan pelanggaran (memenuhi aspek administrasi dan teknis laik jalan) per Jumat (5/9/2025).

Hal tersebut diungkap Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan saat menggelar inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menjelang libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw.

Kegiatan yang terdiri dari pengawasan dan penegakkan hukum ini dilakukan di titik lokasi Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat hingga Sabtu.

Penyelenggaraannya bekerja sama dengan pihak TNI, Kepolisian, Dinas Perhubungan, BPTD kelas I Jawa Barat, Jasa Marga, serta Jasa Raharja.

"Pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek persyaratan administrasi dan teknis laik jalan kendaraan yang digunakan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam keterangan resmi, Jumat (5/9/2025). 

Ia melanjutkan, tim petugas rampcheck telah memeriksa sebanyak 70 unit armada bus yang terdiri dari 65 bus pariwisata, tiga bus AKAP, dan dua bus AKDP.

"Dari 23 kendaraan yang ditindak terdapat 34 jenis pelanggaran yang tidak memenuhi aspek teknis laik jalan dengan rincian 6 unit kendaraan KIR nya tidak aktif, 4 kendaraan tidak memiliki data KIR dan ditemukan pemalsuan bukti lulus uji elektronik pada 1 kendaraan," katanya.

Sementara, terdapat kendaraan yang tidak memiliki Kartu Pengawasan di antaranya sebanyak 12 unit kendaraan dan sebanyak 2 unit kendaraan memiliki Kartu Pengawasan palsu.

Adapun, untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan seperti sanksi peringatan hingga tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun pihak kepolisian sesuai dengan kewenangannya.

Dia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang akan menggunakan bus untuk terlebih dulu turut serta mengecek kelaikan jalan kendaraannya melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh melalui Appstore maupun Playstore.

(kunthi fahmar sandy)

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :