IDXChannel - Apa itu leasing motor dan bagaimana cirinya? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
Leasing motor adalah salah satu solusi yang ditawarkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan sepeda motor tanpa harus membayar secara tunai di awal. Sistem ini sering kali disamakan dengan kredit, namun sebenarnya keduanya memiliki perbedaan mendasar.
Berikut ini penjelasan lengkap mengenai apa itu leasing motor, perbedaannya dengan kredit, serta tips memilih yang dihimpun IDX Channel dari berbagasi sumber tepercaya.
Leasing motor merupakan sebuah sistem sewa guna yang diterapkan pada kendaraan bermotor. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 1169 Tahun 1991, leasing dikategorikan sebagai kegiatan penyediaan barang untuk digunakan sebagai modal oleh perorangan atau perusahaan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian.
Singkatnya, leasing motor adalah bentuk penyewaan di mana pengguna mendapatkan hak guna motor dalam jangka waktu yang disepakati, namun tetap harus membayar cicilan sesuai perjanjian.
Setelah masa sewa berakhir, pengguna biasanya harus mengembalikan motor tersebut kepada perusahaan leasing, kecuali ada kesepakatan lain seperti opsi untuk membeli motor tersebut.
Meskipun leasing dan kredit sering dianggap sama, sebenarnya ada perbedaan penting di antara keduanya. Leasing motor lebih mirip dengan sistem sewa, di mana pengguna hanya memiliki hak guna atas motor tersebut selama periode tertentu.
Sebaliknya, kredit motor memberikan hak kepemilikan penuh kepada pembeli setelah semua cicilan lunas.
Dalam leasing, motor tetap menjadi milik perusahaan leasing (lessor) hingga masa kontrak selesai. Jika kontrak berakhir, motor harus dikembalikan kecuali pengguna memutuskan untuk membeli motor tersebut.
Sementara itu, kredit motor memberikan kepemilikan penuh kepada pembeli setelah pembayaran cicilan selesai.

Kenalkan Apa Itu Leasing Motor dan Cirinya. (FOTO: MNC MEDIA)
Agar lebih memahami apa itu leasing motor, berikut beberapa ciri-ciri utama yang perlu diketahui:
Motor yang disewa melalui leasing tetap menjadi milik lessor (perusahaan leasing). Pengguna hanya memiliki hak guna selama jangka waktu yang disepakati.
Leasing motor biasanya memiliki jangka waktu antara 12 hingga 36 bulan, tergantung pada perjanjian antara kedua belah pihak.
Motor yang disewa harus dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang telah disepakati.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengajuan leasing motor harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
Selain itu, leasing motor juga biasanya dikenakan bunga yang berkisar antara 1,5 persen hingga 4 persen, tergantung pada perusahaan leasing.
Pengajuan leasing motor biasanya lebih cepat dan tidak berbelit-belit.
Leasing motor umumnya menawarkan skema cicilan yang lebih panjang, mulai dari 12 hingga 36 bulan.
Perusahaan leasing motor bekerja sama dengan banyak dealer, sehingga pilihan motor menjadi lebih beragam.
Beban angsuran leasing motor biasanya lebih tinggi dibandingkan kredit melalui bank.
Bunga leasing motor sering kali lebih tinggi, yang dapat membuat total pembayaran menjadi lebih mahal.
Keterlambatan pembayaran bisa dikenakan denda yang cukup besar, dan motor bisa disita jika tidak ada pembayaran dalam jangka waktu yang disepakati.
Pastikan perusahaan leasing memiliki reputasi yang baik dengan melakukan riset dan membaca ulasan dari pengguna lain.
Pastikan Anda mampu memenuhi harga dan jangka waktu yang ditawarkan oleh perusahaan leasing.
Setiap perusahaan memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda, jadi pastikan Anda memahaminya sebelum menandatangani perjanjian.
Pastikan motor yang Anda sewa dilengkapi dengan asuransi selama masa leasing.
Ketahui berbagai opsi pembayaran yang ditawarkan oleh perusahaan leasing, seperti transfer bank atau pembayaran online.
Setelah memahami apa itu leasing motor, perbedaannya dengan kredit, serta kelebihan dan kekurangannya, Anda dapat membuat keputusan yang lebih bijak dalam memilih sistem pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan. Jangan lupa, selalu pilih perusahaan leasing yang terpercaya agar proses leasing berjalan lancar.
Itulah penjelasan apa itu leasing motor, perbedaannya dengan kredit, serta tips memilih. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)