IDXChannel - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru dilantik, Letjen TNI Kristomei Sianturi menyerahkan sepenuhnya kepada KPK usai penetapan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BNPB. Dia menegaskan, tidak akan ada intervensi di kasus tersebut.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya. Tidak ada intervensi dari BNPB. Silakan aparat penegak hukum memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Letjen Kristomei usai pelantikan, Kamis (15/10/2026).
Nantinya, dia akan melakukan bersih-bersih di lembaga yang dia pimpin. Sebelum melakukan itu dia akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu.
“Betul, tentu saja. Saya tadi sudah bilang akan melakukan konsolidasi internal. Nanti kita lihat. Kalau memang harus diganti karena ada proses hukum, ya memang harus kita ganti,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakuka OTT di BNPB. Dalam OTT itu, KPK mengamankan 14 orang.
Dari hasil pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka, salah satunya adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bima Setyawan.
Sementara empat tersangka lainnya yaitu Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit dan Tenaga Ahli BNPB Richard Erlangga. Kemudian, dua pihak swasta yaitu Gery P dan Syifa NG.
(Nur Ichsan Yuniarto)