IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu sepeda motor milik eks staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) era Ida Fauziah, Risharyudi Triwibowo (RYT). Penyitaan tersebut dilakukan pada awal pekan ini.
"KPK melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda dua, terkait perkara Kemenaker, penyitaan dari saudara RYT, " kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Berdasarkan foto yang diterima, kendaraan roda tersebut berwarna mayoritas hitam dengan tangki merah bertuliskan Harley Davidson.
Penyitaan kendaraan tersebut sejalan dengan Lembaga Antirasuah yang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Saat ini unit kendaraan sudah ditempatkan di Rupbasan KPK," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK sudah menahan empat tersangka. Empat tersangka yang dimaksud adalah, SH (Suhartono) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; HY (Haryanto) selaku Dirjen Binapenta 2024-2025; (WP) Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA 2017-2019; dan DA (Devi Angraeni) selaku Direktur PPTKA 2024-2025.
Sedangkan yang belum ditahan, GW (Gatot Widiartono), Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing 2021-2025; PCW (Putri Citra Wahyoe), selaku Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024; JS (Jamal Shodiqin), selaku Staf Direktorat PPTKA 2019-2024; dan AE (Alfa Eshad), selaku Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024.
(Nur Ichsan Yuniarto)