sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
Kredit Perbankan Capai Rp9.245 Triliun pada September 2026, Tumbuh 13,26 Persen
Kredit Perbankan Capai Rp9.245 Triliun pada September 2026, Tumbuh 13,26 Persen
Kredit Perbankan Capai Rp9.245 Triliun pada September 2026, Tumbuh 13,26 Persen
Kredit Perbankan Capai Rp9.245 Triliun pada September 2026, Tumbuh 13,26 Persen
Banking editorIqbal Dwi Purnama
05/11/2026 18:25 WIB

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,26 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau setara Rp9.245 triliun pada September 2026. Pertumbuhan kredit ini juga diikuti oleh membaiknya rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) pada periode tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan kredit pada September 2026 melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 13,65 persen yoy. Meski demikian, penyaluran kredit perbankan masih menunjukkan pertumbuhan dua digit.

"Pertumbuhan kredit pada September 2026 sebesar 13,26 persen year-on-year, di mana Agustus yang lalu tercatat sebesar 13,65 persen year-on-year," ujarnya dalam konferensi pers RDKB OJK Oktober 2026, Kamis (5/11/2026).

Dian mengatakan berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan paling tinggi sebesar 23,20 persen yoy. Selanjutnya, kredit modal kerja tumbuh 11,89 persen yoy, sedangkan kredit konsumsi tumbuh lebih terbatas sebesar 4,86 persen yoy.

Dari sisi kategori debitur, kredit korporasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan mencapai 21,31 persen yoy. Sementara itu, kredit UMKM tumbuh sebesar 2,68 persen yoy, meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat sebesar 2,32 persen yoy. Pertumbuhan kredit perbankan tersebut terutama didukung oleh penyaluran kredit bank BUMN yang tumbuh sebesar 14,78 persen yoy.

Kondisi kredit perbankan juga masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,07 persen, membaik dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,11 persen. Sementara itu, NPL net berada di level 0,82 persen, turun dari 0,84 persen pada Agustus 2026.

Meski demikian, penghimpunan DPK perbankan justru mengalami perlambatan. Pada September 2026, DPK tercatat tumbuh 8,22 persen yoy, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2026 yang mencapai 10,94 persen yoy, menjadi Rp10.492 triliun.

Berdasarkan komponennya, pertumbuhan DPK tertinggi berasal dari giro sebesar 12,64 persen yoy. Kemudian diikuti tabungan yang tumbuh 9,08 persen yoy dan deposito sebesar 3,78 persen yoy.

Meski pertumbuhan DPK melambat, OJK menilai kondisi likuiditas perbankan masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang masing-masing tercatat sebesar 105,7 persen dan 24,1 persen. Kedua rasio tersebut masih berada di atas ambang batas (threshold) masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

"Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan tercatat sebesar 181,91 persen, Agustus lalu tercatat 187,07 persen," ujar Dian.

(NIA DEVIYANA)

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :