sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
Madame Gie Ditarik BPOM karena Zat Berbahaya, Gisel Minta Maaf
Madame Gie Ditarik BPOM karena Zat Berbahaya, Gisel Minta Maaf
Madame Gie Ditarik BPOM karena Zat Berbahaya, Gisel Minta Maaf
Madame Gie Ditarik BPOM karena Zat Berbahaya, Gisel Minta Maaf
News editorAyu Utami Anggraeni/MPI
18/10/2022 11:58 WIB

IDXChannel - Artis Gisella Anastasia akhirnya buka suara soal ditariknya 3 produk kecantikan miliknya, yaitu Madame Gie. Penarikan itu dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menemukan kandungan bahan berbahaya dalam tiga SKU produk Madame Gie.

Adapun ketiga produk tersebut yakni, Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03, Madame Gie Nail Shell 14, dan Madame Gie Nail Shell 10.

"Jadi, memang benar ditemukan turunan kandungan pewarna berbahaya pada 3 SKU. Jadi, kalau yang panik-panik dari kemarin, 'Madame Gie berbahaya,' itu yang ditemukan hanya 3 SKU. Itu pun dari 900 lebih barang yang kita daftarkan, kita produksi," kata Gisella Anastasia dalam siaran live di Shopee, ditulis Selasa (18/10/2022).

Mantan istri Gading Marten itu menegaskan, kini ketiga produk tersebut telah ditarik dari peredaran. 

"Sudah ditarik (semua produk itu), surat peringatan 1 Juli 2022. Kami langsung edarkan surat penarikan ke semua Madame Gie," tegas perempuan yang akrab disapa Gisel.

"Lebih dari 1 ton produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya telah dimusnahkan," tambah Gisel.

Gisel juga melanjutkan, kejadian ini merupakan yang pertama. Sebab dari awalnya kehadiran Madame Gie empat tahun belakangan, ia sudah memiliki izin edar dan telah didaftarkan ke BPOM.

"Kami mau mengklarifikasi bahwa kejadian ini baru ada di tahun ini. Bukan produk pertama yang keluar, tapi terjadi di batch terakhir,” ungkap Gisel.

Atas peristiwa ini Gisel pun meminta maaf kepada para pelanggan yang memakai produknya.

"Puji Tuhan pengguna Madame Gie makin banyak, kami mengucapkan terima kasih dan meminta maaf atas kesalahan dan keresahan yang terjadi," pungkas Gisella Anastasia.

(FAY)

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :