IDXChannel - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menargetkan pelaksanaan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS) pada 2027.
Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan mengatakan, langkah itu akan dilakukan begitu aset UUS mencapai ambang batas Rp50 triliun, sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Spin-off kira-kira kita menyentuh threshold. Mungkin begitu menyentuh Rp50 triliun, kita akan spin-off,” kata Steffano saat ditemui usai agenda penandatanganan kesepakatan kerja sama transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA) antara Maybank Indonesia dengan Nanobank Syariah, Rabu (3/9/2025).
Steffano menambahkan, target tersebut bisa tercapai dalam dua tahun ke depan. “Targetnya mungkin sekitar tahun 2027. Kita perhitungin, kita mungkin udah bisa menyentuh angka itu,” kata dia.
Steffano menegaskan, pengembangan industri perbankan syariah merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Maybank Group.
Meski Maybank Indonesia masih berstatus bank konvensional, pihaknya telah menerapkan prinsip Syariah First dan berkomitmen untuk segera melakukan spin-off UUS.
“Sekarang kita mulai dengan UUS dulu, tapi begitu kita hit, result-nya kita akan segera untuk spin-off. Itu komitmen kami juga,” tutur dia.
Sebagai informasi, pemerintah mewajibkan spin-off apabila nilai aset UUS telah mencapai 50 persen dari total aset induk, atau menyentuh jumlah minimal Rp50 triliun. Ketentuan ini diatur dalam POJK No.12/2023 tentang Unit Usaha Syariah.
Mengutip laporan kinerja per Desember 2024, aset UUS Maybank Indonesia mencapai Rp42,96 triliun, tumbuh 4,7 persen year on year (YoY) dibanding Rp41,04 triliun pada 2023.
Sementara itu, pembiayaan UUS tumbuh 5,0 persen YoY, dari Rp30,24 triliun menjadi Rp31,74 triliun, ditopang peningkatan pada segmen komersial, UKM, dan pembiayaan kendaraan roda empat.
(DESI ANGRIANI)