IDXChannel - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani optimistis perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) rampung pada 2026.
"Di kancah internasional kita sangat aktif menyelesaikan perjanjian kerja sama, misalnya Indonesia-Kanada, kemudian dengan Uni Eropa, target ratifikasi pada tahun ini," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Kesepakatan ini akan menghasilkan penghapusan tarif sebagian komoditas Indonesia yang masuk pasar Eropa. Melalui kesepakatan itu, sekitar 95 persen ekspor ke Eropa saat ini akan dikenakan tarif 0 persen.
"Pemerintah terus melakukan diplomasi ekonomi sebagai upaya perbaikan iklim investasi di dalam negeri. Kita akan terus meningkatkan iklim investasi kita," tutur dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menyebut produk yang bebas tarif untuk masuk pasar Eropa antara lain minyak sawit dan produk turunannya, alas kaki, produk pertambangan dan turunannya, ban, tekstil dan produk tekstil (TPT), hingga produk olahan pertanian.
"Dari total nilai ekspor Indonesia, yang akan menikmati tarif 0 persen termasuk ekspor sepatu, baju, hingga minyak sawit serta produk turunannya," katanya saat ditemui di Jakarta (4/8/2025).
Djatmiko mengatakan tarif 0 persen ke pasar Eropa bisa dinikmati oleh para pelaku usaha pada tahun pertama sejak perjanjian kerja sama perdagangan ditandatangani oleh kedua pihak.
"Jadi 95 persen dari total ekspor Indonesia ke EU akan menikmati 0 persen pada tahun pertama, dan bahkan pada hari pertama," kata dia.
Selain perjanjian IEU-CEPA, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sempat menyebut beberapa perjanjian dagang yang juga tengah dinegosiasikan pemerintah, seperti Indonesia-Peru CEPA (IP-CEPA), Indonesia-EAEU FTA, dan Indonesia-Tunisia PTA.
Dua di antaranya, yakni perundingan dengan Kanada dan Peru, telah mencapai progres signifikan. Selain itu, terdapat pula lima perundingan yang masih berjalan, seperti Indonesia-GCC FTA, ASEAN-Canada FTA, Indonesia-Türkiye PTA, Indonesia-Sri Lanka PTA, dan Indonesia-MERCOSUR CEPA.
Hingga kini Indonesia telah memasuki tahap implementasi 20 perjanjian perdagangan internasional, sementara 12 perjanjian lainnya dalam proses ratifikasi, serta 14 perjanjian tengah dalam proses perundingan.
(DESI ANGRIANI)