IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat seleksi atas calon-calon emiten yang hendak masuk Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini dilakukan untuk memastikan perusahaan yang melaksanakan penawaran perdana saham (Initial Public Offering atau IPO) benar-benar berkualitas.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, regulator telah menyempurnakan aturan IPO lewat perusahaan efek atau sekuritas. Secara teknis, aturan itu termuat dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek.
Dalam ketentuan baru ini, sekuritas yang bertindak sebagai penjamin emisi efek (underwriter) diwajibkan melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap calon emiten sebelum perusahaan menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada OJK.
"Kami berharap dengan adanya penyempurnaan, regulasi tersebut akan semakin mendorong IPO yang berkualitas di Indonesia," katanya, Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, laporan keuangan audit per Juni dari calon emiten juga menjadi salah satu prasyarat penting dalam proses pengajuan IPO. Dokumen tersebut kemudian digunakan oleh perusahaan sebagai dasar dalam menyusun pernyataan pendaftaran ke OJK.
“Laporan keuangan cut-off (per) Juni biasanya akan digunakan emiten sebagai dokumen pernyataan pendaftaran yang memiliki jangka waktu enam bulan untuk dapat memperoleh efektif dari OJK yaitu di bulan Desember,” kata Inarno.
Aturan baru ini berdampak pada calon emiten yang hendak IPO. Inarno mengungkapkan, hingga saat ini belum ada kepastian dari calon emiten, termasuk yang berskala besar (lighthouse) mengenai rencana IPO pada tahun ini. OJK, kata Inarno, masih memantau perkembangan terbaru dari perusahaan yang bersiap go public.
"Mengenai pipeline IPO terbaru, belum ada informasi yang pasti tentang IPO lighthouse akhir tahun ini dan sektor apa yang akan terlibat," kata Inarno.
Kendati demikian, OJK tetap mencatat adanya aktivitas yang dinamis dalam pipeline pencatatan saham. Saat ini terdapat 10 calon emiten yang proses pernyataan pendaftarannya sedang dievaluasi oleh OJK. Nilai total emisi dari 10 calon emiten itu diperkirakan mencapai sekitar Rp5,3 triliun. "Jumlah tersebut diyakini akan terus bertambah," katanya.
(Rahmat Fiansyah)