IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) membidik potensi penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) dari perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta entitas usaha di bawah koordinasi Danantara. Kedua kelompok perusahaan tersebut menjadi salah satu sumber potensial untuk mendorong pertumbuhan jumlah emiten baru pada 2027.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, peluang pencatatan saham masih terbuka seiring dengan prospek stabilitas pasar modal global dan domestik. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah industri manufaktur di KEK, mengingat ekspansi kapasitas produksi membutuhkan dukungan pendanaan jangka panjang.
Menurut Jeffrey, pembangunan fasilitas produksi di kawasan industri terpadu membutuhkan pembiayaan yang tidak sepenuhnya dapat mengandalkan pinjaman perbankan. Dalam hal ini, pasar modal dapat menjadi alternatif sumber pendanaan bagi perusahaan.
“Pabrik-pabrik manufaktur yang dibangun di kawasan ekonomi khusus tentu membutuhkan pendanaan dan tidak bisa sepenuhnya dari perbankan. Pasar modal bisa menjadi salah satu alternatif,” ujar Jeffrey dalam Capital Market Journalist Workshop Media Gathering 2026, Sabtu (31/10/2026).
Selain perusahaan di KEK, BEI juga mencermati peluang IPO dari proses restrukturisasi dan penataan portofolio badan usaha milik negara (BUMN) di bawah Danantara.
Jeffrey menilai, proses konsolidasi tersebut berpotensi menghasilkan entitas bisnis dengan struktur usaha yang lebih efisien, fundamental yang lebih kuat, serta kondisi keuangan yang lebih sehat. Perusahaan hasil restrukturisasi tersebut dinilai memiliki peluang untuk masuk ke pasar modal setelah proses penataan internal selesai.
Menurut dia, pencatatan saham di bursa juga dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) dan transparansi, sekaligus memperluas akses pendanaan.
Untuk menjaring calon emiten potensial, BEI telah melakukan pendekatan awal dan mendorong keterlibatan perusahaan penjamin emisi (underwriter). Peran penjamin emisi diharapkan dapat mendampingi perusahaan sejak tahap awal persiapan menuju IPO.
Sementara itu, terkait peluang pencatatan saham dari entitas di bawah Danantara, Jeffrey mengatakan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah proses restrukturisasi dan konsolidasi internal rampung.
''Setelah restrukturisasi selesai, tentu kami akan diskusi dengan Danantara,” pungkas Jeffrey.
(Shifa Nurhaliza Putri)