IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merancang kebijakan fiskal baru. Salah satu kebijakan ini berkaitan dengan pengurangan pajak daerah.
Pramono menerangkan, kebijakan baru ini tengah digodok untuk merespons tekanan geopolitik. Hal ini dilakukan agar pertumbuhan ekonomi di Jakarta tetap terjaga.
"Momentum yang terjadi ini tentunya harus dibuat, diperkuat dengan kebijakan fiskal yang tepat melalui pengurangan pajak daerah. Kami sedang mengkaji itu akibat tekanan geopolitik dan tentunya juga pertumbuhan ekonomi yang terjaga dengan baik," ujar Pramono dalam konferensi pers Realisasi APBD DKI Jakarta Triwulan I 2026, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Pramono bilang, instrumen perpajakan yang akan diterbitkan akan lebih kompetitif. Menurutnya, kebijakan ini akan lebih memberikan relaksasi bagi masyarakat DKI Jakarta.
"Jakarta akan mengeluarkan instrumen hal yang berkaitan dengan perpajakan yang lebih kompetitif, lebih menarik, sehingga tekanan geopolitik maupun tekanan ekonomi ini kita memberikan relaksasi," kata Pramono.
Meski demikian, dia belum memaparkan lebih jauh kebijakan seperti apa yang akan dilakukan. Namun yang pasti, kebijakan ini akan segera diumumkan.
"Nanti pada saatnya akan kami umumkan beberapa paket kebijakan yang berkaitan dengan perpajakan," ujar dia.
(Dhera Arizona)