sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
Purbaya Beberkan 4 Modus Penyelundupan Komoditas Ekspor
Purbaya Beberkan 4 Modus Penyelundupan Komoditas Ekspor
Purbaya Beberkan 4 Modus Penyelundupan Komoditas Ekspor
Purbaya Beberkan 4 Modus Penyelundupan Komoditas Ekspor
Economics editorAnggie Ariesta
08/12/2025 14:08 WIB

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pengawasan terhadap ekspor komoditas yang dikenakan Bea Keluar (BK) telah dilakukan secara menyeluruh, baik secara fisik maupun administratif. 

Pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh ketentuan dipenuhi, termasuk verifikasi perizinan, status clean and clear (CnC), serta pemenuhan pemungutan seperti royalti dan PPh Pasal 22.

Meski pengawasan sudah ketat, Purbaya mengungkapkan bahwa terdapat empat modus pelanggaran yang paling sering ditemukan dalam pelaksanaan ekspor komoditas BK.

“Dalam pelaksanaanya terdapat 4 modus pelanggaran yang paling sering ditemukan yaitu penyelundupan langsung, kesalahan administratif dalam pemberitahuan, penyaramaran ekspor melalui modus antar pulau, serta upaya penyembunyian dengan mencapur barang legal dengan ilegal,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025).

Purbaya menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap modus-modus pelanggaran ini adalah kunci untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas BK.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyampaikan perkembangan positif terkait kebijakan hilirisasi atau industrialisasi komoditas mineral dan batu bara (minerba) di Indonesia. 

Kebijakan ini dinilai berhasil, tergambar dari meningkatnya kontribusi sektor industri pengolahan dibandingkan sektor pertambangan itu sendiri.

Purbaya memaparkan data tren kontribusi PDB sektor minerba yang konsisten menurun.

Kontribusi PDB pertambangan sektor minerba turun dari Rp1.805,8 triliun pada 2022 menjadi Rp1.500,4 triliun pada 2024.

Hingga akhir 2025, kontribusi ini diperkirakan berada di posisi Rp1.613,1 triliun.

Sebaliknya, PDB industri pengolahan logam dasar di sektor minerba justru terus mengalami peningkatan konsisten dalam periode yang sama.

PDB industri pengolahan logam dasar tumbuh dari Rp168 triliun menjadi Rp226,4 triliun pada 2024.

Hingga akhir 2025, angka ini diperkirakan akan mencapai Rp243,4 triliun atau setara 1 persen dari PDB 2025.

Data tersebut menunjukkan adanya pergeseran nilai tambah dari sektor ekstraktif (tambang) ke sektor manufaktur (industri pengolahan), yang merupakan tujuan utama dari kebijakan hilirisasi pemerintah.


(NIA DEVIYANA)

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :