sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
RUPSLB Green Power (LABA) Gagal Kuorum, Kepastian Nasib An Shaohong Belum Jelas
RUPSLB Green Power (LABA) Gagal Kuorum, Kepastian Nasib An Shaohong Belum Jelas
RUPSLB Green Power (LABA) Gagal Kuorum, Kepastian Nasib An Shaohong Belum Jelas
RUPSLB Green Power (LABA) Gagal Kuorum, Kepastian Nasib An Shaohong Belum Jelas
Market news editorRahmat Fiansyah
26/01/2026 14:40 WIB

IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Green Power Group Tbk (LABA) gagal terlaksana usai tidak memenuhi kuorum. Rapat tersebut sedianya beragendakan perubahan susunan manajemen perseroan.

Direktur Utama Green Power, An Shaohong telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya. Namun, rencana tersebut belum bisa diputuskan pemegang saham karena RUPSLB harus memenuhi kuorum minimal dua pertiga dari total suara pemegang saham.

RUPSLB yang dilaksanakan pada 20 Januari 2026 hanya dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 39,53 persen dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan. Sejumlah manajemen yang hadir dalam rapat tersebut yakni Komisaris Utama Sutanty Jakidjan, Komisaris Chen Xiao Xiao, dan Direktur Kurnia Ngatimin.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pemegang saham utama dan pengendali Green Power hanya menguasai 37,99 persen saham dengan rincian PT Nev Stored Energi 26,19 persen dan PT Longpin Investasi Indonesia 11,8 persen. Porsi masyarakat pada saham LABA menembus 62,01 persen.

An Shaohong sebelumnya telah menyatakan niatnya untuk mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama Green Power. Keputusan ini diambil setelah pria asal China itu dideportasi ke negara asalnya.

Selain An, Hu Yanqing juga mundur dari jabatannya sebagai Direktur Green Power. Begitu juga dengan Chen Xiao Xiao yang melepas posisinya sebagai Komisaris.

Corporate Secretary Green Power, Lu Hai mengungkapkan, perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari tiga petinggi perseroan pada tanggal 23 Desember 2025. Pengunduran diri ini baru dinyatakan sah usai diputuskan dalam RUPSLB sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33 Tahun 2014.

Dalam surat pengunduran dirinya, An mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepadanya sebagai Direktur Utama Green Power.

"Saya memohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama saya bergabung dengan PT Green Power Group Tbk. Saya berharap PT Green Power Group Tbk dapat terus maju dan berkembang ke arah yang lebih baik lagi," kata An, beberapa waktu lalu.

(Rahmat Fiansyah)

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :