sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
Selandia Baru Batasi Judi Online untuk Lindungi Anak-Anak
Selandia Baru Batasi Judi Online untuk Lindungi Anak-Anak
Selandia Baru Batasi Judi Online untuk Lindungi Anak-Anak
Selandia Baru Batasi Judi Online untuk Lindungi Anak-Anak
News editorWahyu Dwi Anggoro
13/11/2024 13:32 WIB

IDXChannel - Selandia Baru mengambil langkah signifikan untuk mengatur sektor judi online atau judol yang berkembang pesat. 

Dilansir dari Devdiscourse pada Rabu (13/11/2024), Pemerintah Selandia Baru berencana untuk membatasi jumlah lisensi dan mewajibkan verifikasi usia. Pihak berwenang juga akan mencegah iklan judol yang menargetkan anak-anak.

"Peraturan ini akan berlaku mulai awal 2026," kata Menteri Dalam Negeri Selandia Baru Brooke van velden dalam pernyataannya.

"Pelanggar dapat terkena denda hingga 5 juta dolar Selandia Baru," katanya.

Ia menekankan sektor ini harus diawasi dengan katat.  Dia menyoroti bahwa warga Selandia Baru sering menggunakan situs perjudian asal luar negeri.

Dengan regulasi ini, pemerintah bertujuan untuk mengarahkan konsumen ke sekitar lima belas operator berlisensi. Pigak berwenang juga akan melarang konsumen dengan usia di bawah 18 tahun.

"Langkah ini dilakukan di tengah semakin populernya judol dan bertujuan untuk perlindungan konsumen yang lebih besar berdasarkan undang-undang," kata sang menteri. (Wahyu Dwi Anggoro)

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :