IDXChannel - Cara mengembalikan uang salah transfer BCA penting diketahui. Biasanya, bank akan melakukan konfirmasi kepada pihak penerima terlebih dahulu terkait adanya dana masuk ke rekening penerima.
Setelah itu, pihak bank akan menjelaskan kepada penerima bahwa dana tersebut merupakan dana salah transfer dan meminta pihak penerima mengembalikan dana kepada si pengirim. Pihak penerima tidak perlu melakukan transfer ulang ke rekening pengirim karena hanya butuh persetujuan untuk pengembalian saja.
Apabila penerima uang tidak mau mengembalikan kepada nasabah awal, maka ia bisa dituntut dengan UU Nomor 3 Tahun 2011 Pasal 85, yakni "Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar."
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (17/4/2024), IDX Channel telah merangkum cara mengembalikan uang salah transfer BCA, sebagai berikut.
Itulah informasi terkait cara mengembalikan uang salah transfer BCA yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.