sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
Simak Ini Cara Cek Motor Sudah Lunas atau Belum
Simak Ini Cara Cek Motor Sudah Lunas atau Belum
Simak Ini Cara Cek Motor Sudah Lunas atau Belum
Simak Ini Cara Cek Motor Sudah Lunas atau Belum
Milenomic editorIqbal Widiarko
24/08/2024 18:20 WIB

IDXChannel - Cara cek motor sudah lunas atau belum penting disimak. Cek motor kredit atau cash sangat penting untuk menghindari masalah di kemudian hari, termasuk potensi konflik dengan debt collector.

Selain memastikan kelengkapan dokumen, perhatikan juga data motor yang tertera di dokumen. Pastikan juga kondisi mesin motor dalam keadaan prima. Apabila kreditur melanggar peraturan yang telah ditetapkan, pihak leasing akan mengirimkan surat peringatan dan berpotensi mengambil alih kendaraan tersebut.

Dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu (24/8/2024), IDX Channel telah merangkum cara cek motor sudah lunas atau belum, sebagai berikut.

1. Via Website E-Samsat

2. Via Aplikasi Sambara atau Sakpole

3. Panggilan Cepat Ditlantas Polri *368#

Itulah informasi terkait cara cek motor sudah lunas atau belum yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :