IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara soal peluang menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di 2026.
Menurutnya, kemungkinan menaikkan gaji PNS atau ASN di 2026 masih harus dikaji lebih lanjut. Sebab, saat ini ruang fiskal tahun depan sudah dipenuhi oleh program-program prioritas nasional.
"Untuk hal itu, kita belum exercise, untuk gaji (PNS) juga akan melihat pada fiscal space untuk 2026 yang mayoritas untuk program-program prioritas nasional," ujarnya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Namun pada tahun ini, kata Sri Mulyani, pemerintah dipastikan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jumlah kuota dan formasinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dari Kementerian/Lembaga (K/L) dan instansi di daerah.
"Seperti diketahui, tahun ini juga ada penerimaan (CPNS), jadi nanti tergantung kebutuhan dari K/L dan daerah. Lebih rincinya nanti dari Kementerian PAN-RB," kata dia.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak menyinggung soal kenaikan gaji ASN atau PNS di tahun depan saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dan Nota Keuangan.
Kenaikan gaji ASN atau PNS terakhir kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2023. Besaran kenaikan gaji ASN saat itu sebesar 8 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2024.
(Dhera Arizona)