IDXChannel - Terkait tertangkapnya Edhy Prabowo dalam kasus korupsi benur lobster , Edhy dan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jumat (27/11/2020). Surat tersebut diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu melayani ke Bapak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, dikutip iNews.
Namun Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini menunggu keputusan resmi dari Presiden Joko Widodo terkait surat pengunduran diri tersebut. Sebab, ungkap Antam, hanya Presiden yang berhak memutuskan keluar seorang menteri.
Untuk sementara waktu, KKP berada di bawah Menko Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Saat ini, otorisasi Antam, pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja dan bekerja seperti biasa. "Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," pungkasnya. (*)