sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
Syarat Naik Kereta Api untuk Anak-Anak, Orangtua Perlu Tahu
Syarat Naik Kereta Api untuk Anak-Anak, Orangtua Perlu Tahu
Syarat Naik Kereta Api untuk Anak-Anak, Orangtua Perlu Tahu
Syarat Naik Kereta Api untuk Anak-Anak, Orangtua Perlu Tahu
Milenomic editorRatih Ika Wijayanti
23/12/2022 10:31 WIB

IDXChannelSyarat naik kereta api untuk anak-anak perlu diketahui terutama bagi orangtua yang ingin mengajak buah hatinya melakukan perjalanan jauh. 

Kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang kerap dipilih masyarakat Indonesia untuk melakukan perjalanan jarak jauh. Adapun aturan perjalanan dengan kereta api ini diberlakukan berdasarkan kategori usia masing-masing penumpang. Syarat naik kereta api untuk anak-anak tentu berbeda dengan ketentuan yang berlaku bagi orang dewasa. 

Berikut syarat naik kereta api untuk anak-anak yang berhasil dirangkum IDXChannel. 

Merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19, terdapat ketentuan dan syarat naik kereta api untuk anak-anak. Berikut beberapa syarat dan ketentuannya.

Beberapa syarat naik kereta api jarak jauh bagi anak-anak berusia 6-17 tahun antara lain sebagai berikut. 

Bagi anak-anak berusia di bawah 6 tahun yang akan melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh, ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut. 

Sementara itu, dilansir dari laman Indonesia Baik, anak-anak di bawah 12 tahun perlu memenuhi syarat sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api antara lain sebagai berikut. 

Itulah beberapa syarat naik kereta api untuk anak-anak yang perlu diketahui oleh orangtua. Semoga bermanfaat!

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :