IDXChannel - PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) selesai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis (28/8/2025) di BSD City, Kota Tangerang Selatan, Banten. Seluruh direksi dan komisaris hadir dalam pertemuan untuk investor itu.
RUPST juga mencapai kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari separuh dari total seluruh saham. Ada empat agenda yang dibahas dan seluruhnya disetujui pemegang saham.
"Menyetujui laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2024," kata Komisaris Utama, Antonius Bobby Siswanto yang memimpin rapat dikutip dari Risalah RUPST TGUK, Selasa (2/9/2025).
Persetujuan tersebut termasuk pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada direksi dan komisaris selama tugas dan tanggung jawab tercermin dalam laporan keuangan.
Pada 2024, pemilik gerai minuman Teguk itu mencatat pendapatan Rp71 miliar. Dari sisi bottom line, perseroan mengalami rugi bersih Rp82 miliar.
Dalam agenda kedua, para pemegang saham sepakat untuk tidak membagikan dividen. Hal ini sehubungan dengan kerugian yang dialami perusahaan pada tahun lalu.
Untuk agenda ketiga, TGUK juga melaporkan penggunaan dana IPO per 31 Desember 2024 yang hampir habis. Perseroan memperoleh dana IPO Rp117,8 miliar dan saat ini tersisa Rp1,7 miliar. Agenda ketiga hanya bersifat pelaporan, sehingga tidak membutuhkan persetujuan investor.
Agenda terakhir, pemegang saham menyetujui pelimpahan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan tahun buku 2025, termasuk menetapkan honorarium untuk KAP.
(Rahmat Fiansyah)