sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
Telkom (TLKM) Buka Suara Soal Komisaris Jadi Tersangka Jiwasraya
Telkom (TLKM) Buka Suara Soal Komisaris Jadi Tersangka Jiwasraya
Telkom (TLKM) Buka Suara Soal Komisaris Jadi Tersangka Jiwasraya
Telkom (TLKM) Buka Suara Soal Komisaris Jadi Tersangka Jiwasraya
Market news editorRahmat Fiansyah
10/02/2025 08:35 WIB

IDXChannel - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) buka suara terkait langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Komisaris Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

AVP Reporting & Compliance Telkom, Hendra Priatna mengatakan, penetapan Isa Rachmatarwata tidak terkait dengan jabatannya sebagai Komisaris Telkom, melainkan posisinya sebagai Kepala Biro Perasuransian pada badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006-2012.

"Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018," katanya dalam surat kepada BEI, Senin (10/2/2025).

Hendra tak menjelaskan nasib pejabat eselon I Kementerian Keuangan itu di Telkom setelah ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Dia hanya memastikan bahwa perseroan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. 

Di samping itu, Hendra juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan Dewan Komisaris atas operasional Telkom tidak terdampak oleh kasus ini dan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. Berdasarkan data BEI, selain Isa, TLKM memiliki delapan komisaris lainnya.

TLKM juga akan terus memantau sekaligus memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada seluruh pemangku kepentingan sesuai perkembangan kasus dan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Perseroan akan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga kepercayaan publik terhadap perseroan," ujarnya.

(Rahmat Fiansyah)

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :