IDXChannel - Setidaknya 12.000 pekerja di UBS terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) jika bank itu angkat kaki dari Swiss.
Dilansir dari Investing pada Minggu (1/11/2026), UBS mempertimbangkan unuk memindahkan kantor pusatnya jika Swiss memperketat aturan persyaratan modal.
Potensi PHK massal tersebut diungkapkan Asosiasi Karyawan Bank Swiss. Kelompok itu mengirim surat surat kepada para anggota parlemen untuk mencegah kemungkinan terburuk.
Dalam suratnya, asosiasi tersebut memperingatkan bahwa relokasi dapat menghilangkan hingga 12.000 posisi dari sekitar 34.000 karyawan UBS di Swiss.
Sebuah komite di majelis rendah parlemen Swiss bersiap untuk membahas persyaratan modal untuk anak perusahaan asing UBS. Pada September 2026, majelis tinggi mengusulkan agar UBS mendukung unit-unit tersebut dengan modal Common Equity Tier 1 sebesar 90 persen.
UBS mengindikasikan bahwa tingkat ini berlebihan. Beberapa pemegang saham menganjurkan agar bank tersebut meninggalkan Swiss.
Bank tersebut telah mengembangkan rencana darurat yang mencakup relokasi kantor pusatnya atau penggabungan dengan lembaga keuangan lain di luar Swiss. (Wahyu Dwi Anggoro)